Imbau kepada tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima Surat Keputusan (SK) untuk membangun kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Burhanudin, Bupati Belitung Timur (Beltim) pada Penyerahan SK PPPK Nakes dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang dilaksanakan di Auditorium Zahari MZ, Jumat (28/04/23).
“Kepada nakes yang menerima SK pada hari ini, saya harap kalian bisa bekerjalah dengan hati, sehingga nanti akan meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja di bidang pelayanan kesehatan, baik yang nanti bekerja di Rumah Sakit, maupun yang bekerja di Puskesmas,” ujar Aan sapaan akrab Burhanudin.
Aan juga menegaskan bawasannya para pegawai yang dinyatakan lulus telah melewati berbagai tahap seleksi, dan hasil yang didapat adalah hasil yang sebenarnya tanpa ada rekayasa ataupun pegawai-pegawai titipan yang masuk menjadi PPPK di Kabupaten Beltim.
“Jadi saya sampaikan, hasil ini telah melalui berbagai tahap seleksi dan hasilnya disampaikan secara terbuka, sehingga hasil ini adalah hasil yang sebenarnya tanpa ada rekayasa, apa lagi sampai ada pegawai-pegawai titipan,” jelas Aan.
Aan juga menyampaikan rasa puasnya terhadap seluruh tahap pelaksanaan seleksi PPPK ini. Segala tahapan telah dilaksanakan secara transparan dan profesional, sehingga ia berharap nantinya para pegawai dapat bekerja secara profesional, amanah, jujur, memiliki integritas dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai PPPK Bidang Kesehatan.
Pada sela-sela kegiatan saat ditanya mengenai kebutuhan akan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN), Aan juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Beltim sebenarnya masih memerlukan tambahan tenaga ASN. Baik itu tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.
“Sebenarnya kita jauh kekurangannya (pegawai), baik tenaga fungsional guru, nakes dan teknis, karena adanya mutasi pegawai keluar Beltim dan banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun” papar Aan saat di wawancarai.
Dalam acara penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK ini, terdapat 128 nakes yang menerima SK, di mana sebelumnya mereka telah mengikuti tahap seleksi dan dinyatakan lulus seleksi yang terdiri dari 1 orang Dokter Spesialis, 2 orang Dokter Umum, 1 orang Apoteker, 6 orang Perawat Ahli, 92 Perawat, 25 orang Bidan dan 1 orang Pranata Laboratorium Terampil. (AcJ)