373 Pengajuan Kenaikan Pangkat Disetujui

21 Feb 2023 | Berita Utama

Manggar, Diskominfo Beltim – Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno menyerahkan Berita Acara Data Penyelesaian Nota Pertimbangan Teknis (Pertek) Kenaikan Pangkat periode April 2023 Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kepada Wakil Bupati (Wabup) Beltim Khairil Anwar di Ruang Kerja Wabup, Selasa (21/02/2023).

Penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Prima Sepriza selaku Kepala Bidang Mutasi dan Status dan Kepegawaian Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Beltim Danial, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPSDM Kabupaten Beltim Yopi Risa.

Dalam kesempatan ini, Kantor Regional VII BKN Palembang menyerahkan sebanyak 373 Pertek Kenaikan Pangkat dari total 378 usulan Kenaikan Pangkat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Beltim, dengan total berkas tidak sempurna sebanyak lima berkas.

“Berarti kalau berkas tidak sempurna bisa dilengkapi. Kalau bisa secepatnya melengkapi bisa 100%. Semakin banyak yang naik pangkat semakin sejahtera apalagi kan kalo PNS harapannya cepat naik pangkat. Sekarang kita upayakan percepatan, percepatan kenaikan pangkat, pensiun dan yang ingin pindah instansi,” kata Margi.

Margi berharap dengan telah diserahkan pertek kenaikan pangkat ini, Pemerintah Kabupaten Beltim dapat segera membuat SK bagi para PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat tersebut. Ia juga berharap tugas mereka di instansi pembina bisa melaksanakan proses kenaikan pangkat selesai tepat waktu.

“Harapan kita sebelum 1 April itu Beltim sudah membuat SK, setelah itu SK dilaporkan ke pengelola keuangan supaya nanti ketika 1 April itu sudah berubah golongan kenaikan pangkatnya dan berubah gajinya. Selama ini kebanyakan PNS yang sudah naik pangkat tapi gajinya masih yang lama. Nah dengan program yang baru ini kita harap sudah naik pangkat 1 April dan sudah gaji yang baru berarti program kita itu mensejahterakan ASN,” tambahnya

Hal yang sama juga disampaikan Prima Sepriza di mana Pertek pangkat yang sudah ditetapkan dilakukan percepatan untuk segera di SK-kan sesuai dengan arahan Kepala BKN.

“Percepatan dilakukan karena dari periode ini kita sudah pakai aplikasi yang baru yaitu SIASN jadi dari 11 tahap menjadi dua tahap, dari satu minggu jadi dua hari makanya cepat. Alhamdulillah Beltim termasuk cepat, clear dan selesai. Tinggal sisa lima berkas itu kalau memang nanti dalam waktu dekat sampai dengan 28 Februari masih bisa dilengkapi segeralah jadi clear semua, kalau tidak bisa ya di periode selanjutnya nanti,” tambah Prima.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Beltim Danial mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mempercepat pembuatan SK sesuai dengan arahan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang dan akan melihat kembali lima berkas yang belum sempurna.

“Insyaallah akan mempercepat, terkait lima berkas tadi akan kita lihat kembali berkasnya kalau bisa kita lengkapi, kita lengkapi pokoknya kita upayakan yang terbaik untuk para ASN,” pungkasnya. (Al)