Manggar, Diskominfo Beltim – Bupati Belitung Timur Burhanudin melantik 46 Kepala Sekolah dan satu orang pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim. Semua kepala sekolah dan pengawas harus berasal dari Guru Penggerak.
Sebanyak 46 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 9 Kepala Sekolah TK Negeri, 31 Kepala SD Negeri dan 7 Kepala SMP Negeri dan satu orang Pengawas SD. Pelantikan yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim disaksikan oleh Sekretaris Daerah Ikhwan Fachrozi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hendri Yani serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kuspianto.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Sarjano mengatakan pelantikan merupakan kebutuhan organisasi dan dalam rangka penataan. Mengingat banyak kepala sekolah sebelumnya sudah memasuki masa pensiun.
“Kemudian juga ada kewajiban kita untuk segera mengangkat guru-guru penggerak kita untuk menjadi kepala sekolah. Karena itu sudah amanat dari Kementerian Pendidikan, jadi Guru Penggerak harus segera diangkat menjadi kepala sekolah,” kata Sarjano
Sesuai aturan, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah harus berasal dari Guru Penggerak. Kalau pun terpaksa harus mengangkat Kepala Sekolah yang bukan Guru Penggerak maka jabatannya dibatasi hanya satu periode yakni maksimal 4 tahun.
“Peraturan ini baru sekarang, makanya kita mulai dorong guru-guru kita yang bukan guru penggerak harus ikut program ini. Soalnya tidak ada lagi tes untuk Kepala Sekolah ataupun Pengawas, semuanya harus dari Guru Penggerak,” ujar Sarjano.
Saat ini dari 1.300 guru di Kabupaten Beltim, tak sampai satu persen atau baru 58 orang guru yang sudah mempunyai sertifikat Guru Penggerak.
“Dak mudah memang ikut Program Guru Penggerak karena harus ikut tes dari Kementerian. Alhamdulillah semua Guru Penggerak dari SD dan SMP sudah kita angkat jadi Kepala Sekolah,” ungkap Sarjano.
Selain itu Kabupaten Beltim juga kekurangan Pengawas Sekolah. Dari 105 SD Negeri hanya diawasi oleh 4 Pengawas, sedangkan Pengawas TK hanya satu orang dan SMP dua orang pengawas.
“Idealnya satu pengawas untuk 6-8 sekolah. Makanya kita benar-benar kekurangan pengawas, memang bisa ngangkat langsung dari Guru Penggerak namun alangkah lebih baiknya jika sebelum jadi pengawas harus jadi Kepala Sekolah dulu,” jelas Sarjano. @2!