Manggar, Diskominfo Beltim – Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) sosialisasikan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Selasa (31/1).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Beltim Abdur Kadir mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan fungsi lain Jaksa, khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, seperti penegakan hukum, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum dan tindakan hukum lain kepada Negara, Pemerintah maupun masyarakat.
“Kejaksaan juga memiliki tugas di Bidang Datun, yang mana dapat mendampingi negara atau pemerintah,” kata Kadir.
Menurutnya, masih banyak Perangkat Daerah yang belum memahami fungsi Datun ini, yang sebenernya sifat dari pembangunan hukum itu sendiri dimulai dari pencegahan dan ditahap akhir pemberantasan.
“Pemahaman OPD yang terus kita sosialisasikan supaya fungsi Datun ini dapat digunakan, sehingga mereka dalam menjalankan tugas bisa di dampingi oleh Jaksa Pengacara Negara dalam konteks perdata,” jelas Kadir.
Dengan demikian, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan, berkoordinasi dengan Kejari Beltim setiap adanya permasalahan.
“Dengan adanya sosialisasi ini pemahaman masyarakat dan teman-teman OPD tentunya sudah tahu tujuan Kajari itu bukan untuk pribadi, pasti ada pencegahan dan juga penindakan,” tutupnya. (Triya)