Manggar, Diskominfo Beltim – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyerahkan dana santunan sebesar Rp329.500.000,- kepada purnabakti (pensiunan) Aparatur Sipil Negara Pemkab Beltim di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Selasa (29/11).
Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Belitung Timur Hendri Yani mengatakan, santunan ini diberikan kepada 84 orang pensiunan Tahun 2022, termasuk PNS yang meninggal.
“Ini terbagi dalam golongan empat, tiga, dua, dan satu orang dari golongan satu. Golongan empat dan tiga jumlahnya ada 71 orang yang mendapatkan masing-masing empat juta rupiah. Sementara golongan dua dan satu ada 13 orang dapat masing-masing tiga juta setengah,” ungkap Hendri.
Ia menambahkan, pemberian santunan ini merupakan puncak dari rangkaian acara peringatan HUT KORPRI yang ke 51 Tahun di Kabupaten Belitung Timur.
“KORPRI Beltim tahun ini menyelenggarakan kegiatan jalan santai sehat, donor darah,senam sehat dan kita juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Puncaknya ada penyerahan santunan ini,” tutur Hendri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah selaku Ketua KORPRI Kabupaten Beltim Ikhwan Fahrozi mengungkapkan, dana santunan berasal dari iuran seluruh anggota KORPRI di Beltim. Pemberian santunan ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya dilakukan kegiatan yang sama pada tahun 2021 dan 2020.
“Ini adalah rasa terima kasih kita atas pengabdian mereka terhadap negeri ini. Tentunya memang ini tidak seberapa namun dengan kekuatan jumlah anggota KORPRI yang cukup besar, ini suatu modal sosial yang dapat kita berikan,” tutur Ikhwan.
Ia menuturkan, dalam upaya KORPRI Beltim untuk mensejahterakan anggotanya beberapa program lainnya akan dibahas pada rapat internal nanti.
“Kami juga akan ada program-program yang lain nanti namun melihat pada keuangan KORPRI. Kalaupun memungkinkan dari iuran ini kita akan mengadakan semacam Doorprize, kita akan meng-umroh-kan mereka-mereka yang ada di KORPRI ini,” ucapnya. (Ln)