Kontribusi Nyata Burhanudin Majukan Pendidikan di Daerah, PGRI Beltim Ajukan Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2022

18 Nov 2022 | Berita Utama

Manggar, Prokom Setda Beltim – Laksanakan verifikasi faktual terkait usulan penerima penghargaan Dwija Praja Nugraha (DPN) Tahun 2022 oleh Tim Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Burhanudin, Bupati Belitung Timur (Beltim), lakukan presentasi di hadapan Wasekjen PB PGRI, Dudung Abdul Qadir selaku Tim Verifikator, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung Timur, Jum’at (18/11).

“Paparan yang saya sampaikan ini adalah apa adanya yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Belitung Timur. Saya memahami ini, karena saya juga merupakan (mantan) seorang guru,” ujar Aan, sapaan akrab Burhanudin.

Dalam presentasinya, Aan menyampaikan beberapa hal yang menjadi program dan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pembangunan sektor pendidikan di Beltim, baik itu dari sisi peningkatan kesadaran pendidikan masyarakat, anggaran pendidikan, peningkatan kompetensi guru, bekerja sama dengan stakeholder dalam jenjang pendidikan lanjutan siswa, serta membantu masyarakat yang memiliki kendala dalam mendapatkan pendidikan.

“Sebagai kepala daerah pada saat ini, bahkan sebelumnya saat saya masih menjadi wakil bupati, meskipun belum maksimal saya memang berkomitmen untuk memperbaiki dan memajukan pendidikan di Beltim,” tambahnya.

Penghargaan Dwija Praja Nugraha adalah sebuah penghargaan tertinggi yang dianugerahkan PB PGRI kepada kepala daerah, baik bupati/ walikota dan gubernur yang memiliki perhatian dan komitmen tinggi terhadap pembangunan pendidikan dan kesejahteraan guru. Dalam menerima penghargaan ini, Aan diusulkan oleh Pengurus Daerah (PD) PGRI Kabupaten Beltim sebagai penerima Dwija Praja Nugraha. Hal ini disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Beltim Nurhidayah. 

“Kami PGRI Kabupaten Beltim, sesuai dengan aksi-aksinya yang sudah beliau lakukan (Red – Bupati Beltim) kepada dunia pendidikan, dan kami para guru di Kabupaten Belitung Timur. Maka, dengan latar belakang ini kami mengusulkan beliau menjadi penerima penghargaan tertinggi Dwija Praja Nugraha oleh PB PGRI,” ujar Nurhidayah.

Wasekjen PB PGRI, Dudung Abdul Qadir selaku Tim Verifikator menyampaikan bawasannya Bupati Beltim sudah membuktikan kelayakannya untuk menerima penghargaan tertinggi Dwija Praja Nugraha berdasarkan verifikasi yang telah dilakukan, baik verifikasi formal maupun verifikasi informal.

“Yang menjadi standar pertama dan paling penting dalam verifikasi ini adalah beliau tidak ada rekam jejak terkait tindak pidana korupsi, maka dari itu kami hadir di sini untuk melanjutkan tahap verifikasi,” ujar Dudung Abdul Qadir.

“Setelah saya satu-persatu periksa dan hari ini dilakukan verifikasi secara formal serta informal yang kami lakukan ke sekolah-sekolah dan masyarakat, saya menyampaikan bahwa sangat layak Bupati Belitung Timur untuk mendapatkan penghargaan Dwija Praja Nugraha,” imbuhnya.

Bila Aan selaku Bupati Belitung Timur lolos seluruh tahap verifikasi, maka penghargaan Dwija Praja Nugraha akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Desember 2022 yang dijadwalkan akan hadir di Semarang. (Aat)