Uji KIR Dishub Beltim Sudah Beroperasi

17 Nov 2022 | Berita Utama

Manggar, Diskominfo Beltim – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Amirudin menekankan pengecekan kondisi keselamatan kendaraan yang dimiliki masyarakat sangatlah penting.

Hal ini dikatakannya usai kegiatan peresmian Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, Kamis (17/11).

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya balai Uji KIR ini bisa memberikan layanan kepada masyarakat disamping memang pendapatan yang kita harapkan menjadi penopang pendapatan daerah tetapi yang lebih penting adalah bagaimana melayani pengecekan kondisi keselamatan kendaraan masyarakat,” ucap Amir.

Ia menambahkan pelayanan Uji KIR ini tidak hanya serta merta kepada pendapatan daerah karena sudah ada regulasi yang mengatur terkait biaya Uji KIR yang mungkin akan digratiskan kedepannya.

“Mungkin kedepan akan digratiskan karena sasaran dan tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat memiliki kendaraan yang layak jalan yang bisa memberikan keselamatan kepada pemilik kendaraan dan penumpang,” tambahnya.

Amir menambahkan dengan diresmikannya Balai Uji KIR Kabupaten Beltim ini maka berakhir pula hubungan kerja sama dengan Dishub Kabupaten Belitung maka secara otomatis pelaksanaan Uji KIR kendaraan bermotor khusus Beltim dihentikan dan diarahkan ke Balai Uji KIR Kabupaten Beltim. 

“Kemarin kami juga tentunya dalam dua tahun terakhir ini mengucapkan terima kasih kepada Dishub Kabupaten Belitung yang sudah men-support Pemkab Beltim untuk memberikan layanan dan melakukan pengecekan terhadap kondisi kelayakan jalan dan kendaraan yang dimiliki oleh pemilik kendaraan masyarakat Beltim,” tutupnya.

Balai Uji KIR Kabupaten Beltim per 17 November 2022 sudah mulai beroperasi. dan sudah melaksanakan uji coba terhadap kendaraan-kendaraan internal milik Pemerintah Daerah pada tanggal 7 November lalu. (Al)