Manggar, Diskominfo Beltim – Sebanyak 30 orang penyandang disabilitas di Kecamatan Manggar mengikuti Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Segmen Disabilitas di Water Boom Desa Mekar Jaya Manggar, Kamis (17/11/22). Sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang.
Pemilih disabilitas menjadi salah satu prioritas dalam sosialisasi Pendidikan pemilih. Mereka ini mempunyai hak yang sama dalam pemilu, mereka juga harus dapat dengan merdeka menyalurkan hak pilih.
Peserta sosialisasi diberikan informasi baik terkait tahapan Pemilu 2024, maupun tata cara memilih. Para penyandang disabilitas ini juga diberikan pemahaman mengenai hak dan fasilitas kemudahan saat menyalurkan suara.
Komisioner KPU Beltim Asrikhah menyatakan Partisipasi oleh disabilitas ini penting, disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih, hak aksesibilitas, memberikan suara, menjadi peserta dan penyelenggara Pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi. Pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam Pemilu diantaranya yakni menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif. KPU juga akan memberikan kemudahan saat memilih dengan didampingi keluarga atau petugas, dimana kriteria penyandang disabilitas memang bener2 perlu pedampingan.
“Untuk keistimewaan atau kemudahan tertentu saat memilih tidak semua penyandang disabilitas sama. Hanya untuk disabilitas tertentu seperti tuna netra, dan disabilitas intelektual salah satunya downsyndroom yang boleh ada pendampingan saat di TPS,” kata Asrikhah.
Pendamping diizinkan untuk mengantarkan pemilih disabilitas ke bilik suara, namun pencoblosan tetap dilakukan oleh pemilih sendiri. Pemilih disabilitas bebas memilih, kerahasiaan pilihan pemilih terjamin
“Namun tetap pilihan harus dari pemilih disabilitas dan tidak boleh membocorkan pilihan pemilih kepada siapa pun. Ada pidananya kalau sampai kerahasiaan dibocorkan,” jelas Asrikhah.
Tidak hanya semata-mata menggunakan hak pilihnya, Asrikhah memotivasi para penyandang disabilitas menggunakan hak konstitusional politiknya untuk mencalonkan diri atau dipilih untuk menjadi wakil rakyat. Bahkan di daerah lain pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 41 penyandang disabilitas mencalonkan diri sebagai calon legislative.
“Selain itu mereka juga berhak untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Namun tentu saja harus sesuai dengan persyaratan dan aturan yang ada,” ujar Asrikhah.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Beltim ini mengungkapkan saat ini terdapat 1.081 pemilih disabilitas di Kabupaten Beltim. Dengan tingkat partisipasi yang cukup baik saat pada Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah.
“Kalau tingkat partisipasinya untuk Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah rata-rata 70% persen lebih. Cukup baik partisipasinya,” ungkap Asrikhah.
Pak Pu Tak Pernah Absen Dalam Pemilu
Meski memiliki keterbatasan fisik dan mental, para penyandang disabilitas di Kabupaten Beltim sangat antusias berpartisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Bahkan salah seorang penyandang tuna netra Safarudin (70) mengaku tak pernah absen menyalurkan hak pilihnya.
Safarudin yang sehari-hari dipanggil Pak Pu ini sudah mengalami kebutaan sejak 56 tahun lalu. Walau harus diantar dan dituntun saat menyalurkan hak pilihnya, Pak Pu menyatakan dia sangat bersemangat untuk ikut pemilu.
“Biasanya diantar sama anak. Alhamdulillah dak pernah mengalami kesulitan saat memilih di TPS, sering dituntun sama anak atau petugas ada yang ngarahkan,” ungkapnya kepada Diskominfo Beltim saat Sosialiasi Pendidikan Pemilih pada Segmen Disabilitas di Water Boom Desa Mekar Jaya Manggar, Kamis (17/11/22).
Warga Desa Padang Kecamatan Manggar ini menyatakan sangat bersemangat menyalurkan hak pilihnya lantaran ingin ada perubahan yang lebih baik. Walau terkadang yang terpilih tak sesuai dengan pilihannya, namun Pak Pu puas dapat ikut berpartisipasi.
“Alhamdulillah senang saja dapat ikut Pemilu 5 tahun sekali. Kalau umur panjang Insyallah mau ikut memilih lagi,” harapnya.
Walau sudah diberikan kemudahan dalam menyalurkan hak pilihnya, Pak Pu berharap penyelenggara atau KPU dapat mengizinkan keluarganya yang menuntun atau mengarahkannya saat berada di TPS.
“Kalau sama petugas di TPS itu agak canggung, apalagi kita tidak terlalu mengenalnya. Lebih nyaman kalau sama anak atau keluarga sendiri,” kata Pak Pu. @2!
