Manggar, Diskominfo Beltim – Bupati Beltim mengingatkan jangan ada sumber daya manusia (SDM) di Dishub yang bermain-main di dalam pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR).
“Ada ketentuan, prosedural, administrasi dan SOP yang harus mereka laksanakan dalam rangka melaksanakan Uji KIR karena kita butuh pelayanan yang terbaik buat masyarakat di Beltim tidak ada penghambatan dan tidak ada upaya untuk melakukan delay dalam perizinan pembuatan Uji KIR,” tegas Aan sapaan akrab Burhanudin, usai meresmikan Balai Uji KIR Kabupaten Beltim, Kamis (17/11).

Aan mengatakan tidak ada lagi alasan bagi Dishub untuk melemparkan pelaksanaan Uji KIR ke Kabupaten Belitung.
“Setelah 2 tahun kita tidak bisa melaksanakan pelayanan publik pada bidang Uji KIR sekarang terhitung hari ini kita sudah mulai bisa melaksanakan Uji KIR di Beltim. Dishub harus segera melaksanakan koordinasi dengan seluruh perusahaan dan masyarakat melalui informasi dan sosialisasi agar balai Uji KIR ini bisa berfungsi maksimal,” ucapnya.
Selama 2 tahun lebih Dishub Kabupaten Beltim vakum pelaksaan Uji KIR dikarenakan sarana dan prasarana pendukung yang ada tidak beroperasi dengan baik karena persyaratan dari Uji KIR itu harus ada ketentuan dan persyaratan. (Al)
