Pemkab Beltim Terima Hibah BMN Rp 6 Miliar

beltim.go.id - 30 September 2022

Manggar, Diskominfo Beltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Serah terima tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah BMN yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Jumat (30/9).

Dalam penandatanganan ini, Kepala BPPW Kepulauan Babel, Miarka Risdawari, mengatakan pihaknya telah menyerahkan aset kepada Pemkab Beltim senilai Rp 6.858.907.447.

“Pertama untuk pengadaan dan pemasangan IPA lengkap termasuk Unit Air Baku wilayah Dendang senilai Rp 3.440.794.456, kemudian pengadaan pemasangan pipa PVC lokasi Kota Manggar senilai Rp 1.366.569.991, pembangunan Jalan Desa Tanjung Kelumpang senilai Rp 900.084.000 dan Pembangunan Jalan Desa Lidun senilai Rp 1.151.459.000,” kata Miarka.

Meirka berharap setelah dilakukannya serah terima BMN ini, Pemkab Beltim ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Beltim.

“Tetap bermanfaat untuk masyarakat Belitung Timur, kemudian Pemda dapat melakukan keberlanjutan atau pengembangan kedepan baik dari dana APBN boleh, dari DAK APBN, dari APBD I maupun APBD II ditingkatkanlah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Beltim, Burhanudin turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui BPPW Babel atas hibah aset yang telah diberikan dan selanjutnya ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

“Kita berterima kasih ada penambahan aset dari pemerintah pusat dan seharusnya pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan, perbaikan dan segala macam tanggung jawab pemerintah daerah kedepan,” ucap Aan, sapaan akrab Burhanudin.

“Mari kita jaga sama-sama aset yang ada di kita untuk kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan daerah dalam pembangunan masyarakat,” tutup Aan. (Al)

Mungkin Anda Berminat Membaca