Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Beltim

beltim.go.id - 29 September 2022

Manggar, Diskominfo Beltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Beltim tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Rabu (28/9).

Berdasarkan pemaparan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Beltim, mereka menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Beltim dengan berbagai saran dan masukan.

Pendapat akhir pertama oleh fraksi Partai PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Suparman bahwa dalam setiap perubahan anggaran harus disertai dengan alasan yang tepat, diprioritaskan pada belanja yang memiliki kebutuhan yang mendesak dan terkait hajat hidup orang banyak.

Sementara itu, terkait persoalan BBM, Fraksi Partai PDIP juga meminta kepada Pemkab Beltim untuk bisa memperketat pengawasan BBM bersubsidi dan mengendalikan, terutama untuk Pertalite yang kebanyakan dikonsumsi oleh segala golongan masyarakat.

Selanjutnya, Pendapat Akhir dari fraksi Nurani Karya Rakyat Indonesia (NKRI) yang dibacakan oleh Harjanto Johannes. Mereka menghimbau untuk beberapa kegiatan atau program yang kurang prioritas agar dapat dikurangi untuk mendukung program yang sangat urgent.

Selain masalah kenaikan harga-harga bahan pokok dan BBM, adapun masalah lainnya yang sering muncul yaitu kesempatan kerja dan pengangguran terbuka.

“Kami sangat menghargai dan mendukung Job Fair (Bursa Kerja) yang sering diadakan Pemerintah Daerah, namun bagaimana dengan para pencari kerja yang belum memiliki keahlian dan juga ijazah perguruan tinggi. Untuk itu kami mengharapkan dinas terkait agar dapat membuka program-program pelatihan keahlian untuk masyarakat,” jelas Benos Rodiarto menyampaikan Pendapat Akhir fraksi Partai Nasdem

Lebih lanjut, Pendapat Akhir fraksi Partai PKS yang disampaikan oleh Marwan lebih menyoroti permasalah infrastruktur.

“Terutama jalan kewenangan Provinsi khususnya jalan arah Gantung sampai Dendang mengalami kerusakan yang harus menjadi perhatian dan segera diperbaiki dengan proaktifnya Oleh Pemkab dengan Pemprov yang mempunyai kewenangan. Karena sangat rawat terjadi kecelakaan,” kata Marwan.

Mereka juga menyikapi secara politik dari pusat sampai ditingkat daerah menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Untuk itu kami minta kepada Pemkab Beltim walaupun bukan kewenangan, tetapi bisa hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat tidak menjual terlalu melebihi harga eceran yang dijual di kios-kios dan ini merupakaan salah satu kebijakan yang diambil sehingga masyarakat merasa terbantu dan terlindungi,” ujarnya.

Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) melalui Mirza Saputra juga memberikan beberapa saran, masukan, koreksi bahkan rekomendasi. Dikatakannya perencanaan dan realisasi kegiatan OPD harus benar-benar terprogram dan administrasif. Jangan sampai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan berturut-turut hanya formalitas.

Fraksi PBB juga mengingatkan Pemkab Beltim untuk melakukan upaya optimalisasi pendapatan dari sektor PAD, baik dari sektor penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah. Untuk itu setiap satuan kerja OPD memicu kinerja dalam penggalian sumber-sumber pendapatan yang sah, sehingga sesuai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBD induk.

Yang terakhir, Pendapat Akhir fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Sunarjo. Pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terutama UMKM daerah melalui kegiatan Jelajah Pesona Jalur Rempah (JPJR) yang sudah diadakan selama lima hari di Desa Kurnia Jaya. Namun menurutnya, persoalan sampah setelah kegiatan itu selesai harus menjadi perhatian. Mengingat ada aduan dari masyarakat terkait persoalan sampah tersebut.

Fraksi Partai Gerindra juga memberikan tanggapan terhadap masalah sosial yang terjadi. “Kami dari Fraksi Partai Gerindra juga mengharapkan adanya penertiban tempat hiburan malam ilegal di Kabupaten Beltim serta meminta Pemerintah Daerah untuk mencarikan solusinya karena tidak berdampak kepada PAD daerah. Melainkan hanya membebankan anggaran darah. Karena beban biaya perawatan atau pengobatan HIV/AIDS dari pekerja tempat hiburan malam yang tertular,” kata Ayung sapaan akrab Sunarjo. (Triya)

Mungkin Anda Berminat Membaca