Manggar, Prokom Setda Beltim – Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar, membuka Sosialisasi Peraturan Kepala (Perka) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Cafe Fega Manggar, Jumat (29/7).
Untuk diketahui, Perka Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 membahas tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ini didukung dengan sistem yang disediakan KPU, yaitu Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) guna membantu partai politik dan penyelenggara pemilu dalam tahapan pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik.
Khairil Anwar mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai kewajiban memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dan partai politik tentang proses pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik pada Pemilu 2024 nanti.
“Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi pada hari ini sebagai kewajiban kita untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dan partai politik terhadap tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik,”ujarnya.
Wakil Bupati Beltim ini juga berharap agar forum ini dapat menjadi wadah bagi seluruh lapisan masyarakat Beltim, terutama para peserta sosialisasi untuk memberikan masukan dan koordinasi terkait pendaftaran Kabupaten Belitung Timur guna mewujudkan pemilu yang berkualitas.
“Selaku Pimpinan Daerah, saya juga berharap melalui forum ini agar dapat menjadi wadah bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Belitung Timur, khususnya bagi para peserta sosialisasi untuk turut memberikan masukan dan koordinasi terkait pendaftaran Kabupaten Belitung Timur guna mewujudkan pemilu yang berkualitas,”harap Khairil.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua DPRD Beltim, Danramil Manggar, Perwakilan Polres Beltim, Perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Bawaslu Beltim, Kepala Badan Kesbangpol Beltim, Perwakilan Partai Politik se-Beltim, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Belitung Timur. (Wn)