Dispora Beltim Akan Segera Melegalkan Komunitas Recamp

17 Jun 2022 | Berita Utama

Damar, Diskominfo Beltim – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Beltim akan segera melegalkan Komunitas Renyek Camping (Recamp). Legalitas tersebut ditandai dengan Surat Keputusan (SK) yang akan ditetapkan oleh Kepala Dispora Kabupaten Beltim.

Kedatangan pengurus Recamp Kabupaten Beltim disambut baik oleh Kepala Dispora yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemuda dan Kepramukaan yang didampingi oleh Kabid Pembudayaan Olahraga dan Sarana Prasarana beserta staf dan Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan di Ruang Rapat Dispora, Jum’at (17/06/22).

Komunitas yang terbentuk sejak 7 Oktober 2021 berawal dari memiliki hobi yang sama atas kecintaan terhadap alam dan lingkungan yang sejauh ini sudah 7 kali melakukan kegiatan Open Trip dengan peserta yang tidak hanya dari Kabupaten Beltim, tapi juga dari Kabupaten Belitung.

Kabid Pemberdayaan Pemuda dan Kepramukaan Adi Yusman memberi apresiasi penuh atas hadirnya komunitas Recamp di Kabupaten Beltim karena menjalankan sebagian fungsi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal memperkenalkan destinasi wisata baru dan juga penggalangan komunitas serta akan terus melakukan pembinaan untuk Recamp tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan bergembira atas hadirnya komunitas Recamp di Belitung Timur yang merupakan sebuah wadah mengumpulkan pemuda untuk mencintai alam melalui kegiatan camping dan penjelajahan. Kami sebagai OPD yang terkait dalam bidang kepemudaan dan juga Pemda Beltim akan terus nge-back up dan mensupport komunitas Recamp ini,” kata Adi.

Adi menambahkan bahwa tujuan dari audiensi tersebut ialah untuk memahami visi misi yang bisa dilakukan untuk kolaborasi dan bekerjasama, baik dari segi Pemda Beltim maupun dinas-dinas terkait khususnya Dispora Kabupaten Beltim dalam pengembangan dan pemberdayaan pemuda.

Ia mengharapkan bahwa kehadiran Recamp di tengah masyarakat dan juga sudah di legalisasi oleh Dispora Kabupaten Beltim akan terus memberikan dampak positif bagi seluruh pemuda-pemudi dan masyarakat Belitung Timur.

“Kehadiran Recamp di tengah masyarakat dan sudah di legalisasi oleh Dispora sebagai bentuk pembinaan dan semoga ikatan organisasi lembaga Recamp dengan Pemda akan membawa dampak dan arti baik bagi kita semua. Sukses selalu untuk Recamp dan jangan lupa untuk selalu support kegiatan Pemda, karena kami juga akan berusaha keras untuk Recamp supaya bisa menyelenggarakan kegiatan dengan baik yang sesuai dengan visi misi Pemda Beltim,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komunitas Recamp Nur Ali menyampaikan terimakasih kepada Dispora Kabupaten Beltim yang telah memberikan tempat untuk Recamp supaya bisa memfokuskan diri untuk dibina agar Recamp lebih maju dan berkembang lagi kedepannya.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk berkonsultasi, berkolaborasi dan berdiskusi terkait masalah kepemudaan yang berhubungan erat dengan pihak Dispora Kabupaten Beltim dan juga memperkenalkan secara langsung jajaran pengurus dan profil komunitas Recamp ini serta menyampaikan visi misi kami,” ujar Ali.

Ali menambahkan salah satu tujuan dibentuk komunitas Recamp ini supaya bisa menjadi percontohan gerakan pemuda untuk masyarakat dalam mencintai alam, menjaga, merawat dan mengexplore keindahan alam yang ada di Pulau Belitung, khususnya Kabupaten Belitung Timur.

“Kita akan terus berusaha dan mengembangkan Komunitas Recamp ini dengan kawan-kawan pengurus yang tentunya dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak, khususnya Dispora Beltim. Semoga Recamp bisa lebih eksis lagi kedepannya dan akan terus membuka kegiatan Open Trip bagi kalian pecinta alam,” harapnya. (Triya)