Kabupaten Beltim Targetkan Perubahan Indeks Reformasi Birokrasi

9 Jun 2022 | Berita Utama

Manggar, Diskominfo Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaksanakan kegiatan Rapat Pendampingan Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Perkumpulan Kanal Ide Indonesia di Ruang Rapat Bupati Beltim, Rabu (09/06/2022).

Reformasi Birokrasi adalah penyelenggaraan pelayanan publik yang merupakan suatu proses yang bertujuan untuk memberikan berbagai jenis layanan yang mengurusi segala hal yang diperlukan oleh masyarakat baik itu pemenuhan hak-hak sipil dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Belitung Timur Suzana Linggawati mengatakan, hasil indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Beltim Tahun 2021 masih berada pada predikat CC (cukup memadai) dengan nilai 55,27.

“Nilai kita masih belum baik dan ini sangat berpengaruh terhadap capaian indeks informasi birokrasi Beltim. Dengan pendampingan ini kita ingin melakukan penguatan untuk percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Beltim. Intinya kita ingin mendapatkan hasil yang lebih maksimal dan lebih baik,” ucap wanita yang akrab disapa Susi.

Grand Design Reformasi Birokrasi menetapkan 8 area Reformasi Birokrasi sebagai entry point untuk mensinergikan antarsektor pemeritahan daerah. 8 area tersebut meliputi Penataan perundang-undangan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, monev dan pelaporan, penataan dan penguatan organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja.

“Delapan area itu kita melibatkan ada asesor pengampuh dari Bagian Hukum, Bagian Organisasi, BKPSDM, Diskominfo, Bappelitbangda, dan juga Inspektorat,” jelasnya.

Ditambahkan Susi, Indeks Reformasi Birokrasi yang dicapai oleh pemerintah Daerah sangat berpengaruh pada penentuan besaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi PNS di daerah tersebut.

“Makanya sekarang kita mengejar supaya hasil kita bisa maksimal, supaya meningkat. Karena target kami bersama asesor-asesor ini kerja, dan asesor pusat maupun asesor kabupaten itu kita berharap mendapatkan nilai minimal 70.  Jadi 70 itu sudah baik. Nanti kalau indeks reformasi kita berada di angka 70 itu pemberian TPP-nya adalah 70% dari TPP tertinggi, patokan kita BPK, BPK itu 100%,” ungkap Susi.

Susi berharap, pendampingan dari Kanal Ide Indonesia bisa maksimal dalam membantu, mendampingi dan memberikan motivasi pada perangkat daerah terutama agen perubahan ataupun asesor.

“Jadi kita kembali ke komitmen kepada seluruh perangkat daerah dan komitmen juga dari kepala daerah. Harapannya dari kawan-kawan perangkat daerah pun sama-sama meyakini bahwa RB ini sangat penting dan memang bukan hanya tugas dari bagian organisasi ataupun assesor pengampuh, tapi tugas seluruh perangkat daerah,” tutupnya. (Ln)