Hadiri Sosialisasi BPH Migas, Aan Inginkan Distribusinya Seoptimal Mungkin

27 Mei 2022 | Berita Utama

Manggar, Prokom Setda Beltim – Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengungkapkan bahwa minyak dan gas (migas) adalah objek yang sangat penting dalam pembangunan dan pemenuhan kebutuhan energi suatu wilayah. Oleh karena itu, distribusinya harus dilakukan secara optimal.

“Minyak dan gas bumi merupakan salah satu hal penting bagi pembagunan, serta dalam hal pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku, sehingga pendistribusiannya perlu dilakukan seoptimal mungkin,” ungkapnya ketika memberikan sambutan pada Sosialisasi dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2022 bersama Komisi VII DPR RI dan BPH Migas, Jumat (27/5) di Auditorium Zahari MZ.

Beberapa waktu yang lalu, sempat terjadi kehebohan masalah stok BBM di Belitung Timur. Masyarakat yang ingin membeli bahan bakar diharuskan mengantri dengan cukup panjang, karenanya Burhanudin menghimbau kepada para peserta sosialisasi untuk dapat aktif dan mendiskusikan langsung kepada para narasumber yang juga sekaligus pembuat kebijakan terkait migas di Indonesia.

“Melalui kesempatan ini, kita akan mendengarkan sosialisasi dari BPH Migas dan juga dari Bapak Bambang Patijaya yang memang tugasnya meregulasi urusan ini di DPR RI,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan terbatas terkait migas, sehingga para peserta sosialisasi dapat mendengarkan langsung kebijakan-kebijakan yang diterapkan langsung dari pembuat kebijakan tersebut, yakni BPH Migas serta Komisi VII DPR RI.

“Daerah hanya bisa mengawasi mengontrol terhadap pendistribusian, karena memang tidak punya wewenang secara langsung. Saya berharap Bapak/ Ibu sekalian dan para hadirin, mari kita diskusikan hari ini bersama dengan BPH Migas dan juga dari DPR RI,” tutup Aan.

Narasumber dari sosialisasi ini adalah Bambang Patijaya yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI dan juga Abdul Halim selaku Komite BPH Migas. (Ach)