Manggar, Diskominfo Beltim – Ronny Setiawan selaku Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Beltim mengatakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilakukan karena anggota-anggota BPD sebelumnya mengundurkan diri untuk menjadi calon kepala desa.
Hal itu disampaikan Roni usai Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin melantik dan mengambil sumpah 5 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2022-2025 di Aula Kantor Camat Manggar, Selasa (24/5).
Roni menjelaskan sesuai aturannya anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. Ia mengharapkan agar anggota BPD dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan menyerap setiap aspirasi masyarakat desa demi kemajuan pembangunan desa
Hadir dalam pelantikan itu, para Camat dan anggota BPD. (ver)