Petani Sawit Beltim Kesulitan Jual Hasil Panennya, Burhanudin Berharap Pemerintah Pusat Tinjau Kembali Larangan Ekspor CPO

10 Mei 2022 | Berita Utama

Manggar, Prokom Setda Beltim – Dampak pelarangan ekspor CPO atau minyak sawit mentah oleh Presiden Jokowi berdampak kepada penjualan TBS petani lokal kepada perusahaan minyak sawit karena terbatasnya daya tampung yang dimiliki perusahaan. 


Menanggapi situasi yang juga berdampak di Kabupaten Beltim yang sebagian masyarakatnya berprofesi sebagai petani sawit, Pemkab Beltim menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Dampak Pemberlakuan Permendag Nomor 22 Tahun 2022 terhadap Pembelian TBS (Tandan Buah Segar) Petani Kelapa Sawit di Belitung Timur yang dipimpin langsung oleh Bupati Beltim, Burhanudin di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/5).


Burhanudin mengungkapkan bahwa pihaknya melalui dinas teknis terkait akan bersurat serta mendiskusikan secara langsung kondisi ini kepada pemerintah pusat.


“Kita akan bersurat kepada Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan masalah ekspor ini, sampaikan masalah petani kita. Perwakilan petani dan juga anggota dewan nanti didampingi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan dari Dinas Perdagangan untuk menyampaikan surat ini dan berdiskusi langsung kepada kementerian terkait,” ungkapnya.


Ia juga menjelaskan bahwa ini merupakan upaya Pemkab Beltim dalam merespon keluhan petani sawit Beltim yang sedang menghadapi kendala untuk menjual hasil panennya ke perusahaan minyak sawit karena tidak dapat lagi menampung semua hasil sawit rakyat dampak dari pelarangan ekspor.


“Kita sampaikan keluhan kita, persoalan kita hari ini bahwa perusahaan penampung tidak lagi mungkin untuk menampung semua hasil sawit rakyat di Belitung Timur. Mengingat kapasitas tangki itu sudah overload,” jelas Burhanudin.


Ia berharap dan akan mengupayakan agar kebijakan yang menyebabkan gejolak kepada para petani sawit lokal ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mengkaji kembali peraturan terkait ekspor CPO.
“Kita akan meminta kepada Menteri Perdagangan untuk dapat meninjau ulang kebijakan ini atas masalah yang ada,” ujar Burhanudin.


Selagi menunggu hasil dari usaha Pemkab Beltim untuk memperjuangkan aspirasi petani sawit Beltim, Burhanudin menyarankan kepada perusahaan minyak sawit agar dapat menerima hasil panen petani sawit lokal dengan menerapkan sistem kouta. 


“Untuk sementara ini menggunakan kuota terlebih dahulu untuk menampung buah masyarakat sampai kita segera mempercepat ini ke pusat,” pungkasnya. (Ach)