Pasca Pembacokan Warga Buding, Burhanudin Instruksikan Pendataan Warga Pendatang

9 Mei 2022 | Berita Utama

Manggar, Prokom Setda Beltim – Hari pertama kerja setelah libur panjang cuti bersama, Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Khairil Anwar memimpin Rapat Koordinasi Kepala OPD guna membahas capaian target program kerja masing-masing instansi bertempat di Auditorium Zahari MZ, Senin (9/5).

Selain capaian program kerja perangkat daerah, rakor tersebut membahas kendala yang dihadapi instansi daerah dalam melaksanakan program kerjanya, serta membahas isu yang sedang berkembang secara nasional maupun yang ada di daerah.

Salah satu kejadian yang sedang hangat diperbincangkan adalah terjadinya tindak penganiayaan berat di wilayah Desa Buding, Kecamatan Kelapa Kampit. Salah satu warga Desa Buding mengalami luka berat akibat penganiayaan yang terjadi di rumah korban pada Kamis (5/5/2022), di mana tidak berselang lama, pelaku berhasil diringkus oleh pihak Polres Beltim di Pulau Bangka tiga hari kemudian.

Saat diwawancarai seusai Rakor Kepala OPD, Burhanudin mengungkapkan apresiasinya atas kerja cepat dan sigap Kapolres Beltim dan jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat tersebut.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, selaku Bupati Belitung Timur, saya mengapresiasi pada Kapolres Belitung Timur dan jajarannya, yang dalam waktu singkat bisa menangkap pelaku kriminal pembacokan yang terjadi di Desa Buding Kecamatan Kelapa Kampit. Ini merupakan hal yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Burhanudin juga menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh camat supaya melaksanakan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk segera melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang yang ada berada di Belitung Timur dan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat RT maupun kepala dusun (kadus) yang juga melibatkan berbagai unsur.

“Hari ini kita juga melakukan rapat mengenai masalah itu. Saya sudah memerintahkan kepada seluruh camat agar segera melaksanakan rapat dengan Forkopimcam, untuk segera melakukan pendataan dengan melibatkan unsur Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.

“Sekali lagi, kepada seluruh kepala Desa, Kadus dan RT, harus melakukan pendataan atas penduduk pendatang di Belitung Timur. Mereka harus memberikan data autentik yang harus dilaporkan oleh Kades kepada Camat dan Camat kepada Bupati untuk menjadi bahan evaluasi di Forkopimda. Data itu saya minta hingga akhir Mei sudah masuk ke saya,” tegas Burhanudin.

Pendataan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperbarui data yang ada. Hal ini disebabkan adanya penduduk yang datang dan pergi sehingga data yang sebelumnya dapat dikatakan kurang akurat lagi.

“Namun selama ini bukan kita tidak mendata, hanya saja tidak update. Hal ini dikarenakan oleh adanya pendatang yang datang dan pergi, sehingga data yang ada menjadi kurang akurat,” ungkapnya.

Burhanudin menegaskan bahwa Pemkab Beltim tidak anti dengan pendatang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga bersama-sama peraturan maupun adat istiadat yang berlaku di pemerintah setempat. Selain itu, juga demi terciptanya sistem pengadministrasian kependudukan yang baik guna mengakses fasilitas pemerintah, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. 

“Saya sampaikan, Belitung Timur tidak anti dangan penduduk pendatang. Kami welcome dengan semua pendatang. Semua orang berhak mencari penghidupan yang layak dimana pun, hanya saja yang harus disikapi adalah budaya di mana kaki berpijak, di situ langit dijunjung. Artinya kita menghargai kearifan lokal, aturan pemerintah desa, dan adat-istiadat lokal. Oleh karena itu, mari kita menjaga hal itu bersama-sama,” pungkasnya. (Ach)