Kelapa Kampit, Prokom Setda Beltim – Wakil Bupati Belitung Timur (Wabup Beltim), Khairil Anwar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Beltim mengunjungi PT. Steelindo Wahana Perkasa (SWP) dalam rangka Koordinasi terkait Produksi Minyak Goreng Sawit, Senin (21/3).
Seperti yang kita ketahui, saat ini harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan yang mengakibatkan ‘emak-emak’ menjerit serta pedagang makanan dan UMKM yang harus memutar otak lebih keras.
Menanggapi hal demikian, Pemkab Beltim sedang mengusahakan solusi untuk dapat membantu masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan mudah.
Khairil Anwar saat diwawancarai mengatakan sebanyak 50 ton minyak goreng per hari rencananya akan didistribusikan untuk Provinsi Bangka Belitung (Babel) oleh PT. SWP, namun untuk pelaksanaannya masih membutuhkan distributor yang memiliki akses ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI. Pasalnya jika tidak memiliki akses tersebut tidak dapat dilakukan kerja sama.
Khairil menjelaskan rencananya penyaluran minyak goreng curah tersebut akan menggadeng perangkat daerah terkait, yakni Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Beltim. Syaratnya, telah mengantongi izin dari Kemendag dan Kemenperin. Ini agar pendistribusian minyak goreng curah dengan harga Rp. 14.000,- tersebut bisa lancar didistribusikan di Beltim serta perusahaan tidak mendapatkan sanksi.
“Nah sedangkan untuk penyalurannya nanti, kita akan upayakan melalui OPD terkait untuk menyingkronkan ini supaya pihak perusahaannya tidak dikenakan sanksi oleh kementerian dan ke masyarakatnya juga legal,” jelasnya. Ditanyai mengenai kapan terealisasi, Khairil menjelaskan bahwa ada mekanisme aturan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, sehingga pihak perusahaan dan pemerintah daerah tidak salah dalam bertindak. Intinya, Khairil menjelaskan Pemkab Beltim akan berusaha bekerja secepat mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Beltim.
“Kami maunya secepatnya, tapi kan ada mekanisme aturan yang harus kita penuhi terlebih dahulu, supaya pihak perusahaan tidak salah, kemudian untuk distributornya juga harus jelas,” ujar Khairil.
Khairil meminta kepada masyarakat Beltim untuk terus mendukung niat baik Pemkab Beltim dalam mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng curah yang menimbulkan kecemasan masyarakat terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Itu semua merupakan antisipasi kita. Terlebih kita sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri. Mudah-mudahan niat baik ini bisa berjalan dengan lancar. PT. SWP bisa membantu masyarakat dan pemerintah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat serta UMKM,” ucap Khairil.
Untuk diketahui, Minyak Goreng Curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek dan dijual sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp. 14.000,- per liter atau Rp. 15.500,- per kilogram. (yas)
