Manggar, Diskominfo Beltim— Desa Bukulimau Kecamatan Manggar merupakan desa ke-39 yang telah mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Artinya semua desa di Kabupaten Beltim telah mendeklarasikan dirinya sebagai desa yang bebas buang air besar sembarangan.
Sayono selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Beltim bersama Camat Manggar, Puskesmas Manggar dan instansi terkait mengunjungi Pulau Bukulimau dalam kegiatan deklarasi ODF di Bukulimau, Kamis (17/3).
Sayono mengatakan pemda menyambut baik penyelenggaraan Deklarasi ODF di Desa Buku Limau, terutama kepada Camat Manggar beserta seluruh jajaran, Kepala Puskesmas Manggar dan tim medis juga aparat Desa Buku Limau.
“Mewakili pemda, kami apresiasi atas komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan lingkungan, khususnya dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Desa Buku Limau,” kata Sayono dalam sambutannya.
Dijelaskan Sayono salah satu upaya dalam mewujudkan Desa Sanitasi Total Bersumber daya Masyarakat (STBM) yaitu melalui dideklarasikannya Open Defecation Free (ODF) atau seringkali kita sebut dengan STOP BABS (Buang Air Besar Sembarangan).
“Tujuan dideklarasikan ODF ini adalah untuk mempublikasikan kepada masyarakat luas bahwa masyarakat desa sudah stop buang air besar sembarangan yang menjadi salah satu faktor penularan penyakit berbahaya,” jelas Sayono.
Begitu juga yang disampaikan Camat Manggar Abdul Rachim yang mengungkapkan bahwa kita masih menghadapi persoalan tingkah laku BABS, yang dapat menyebabkan menurunnya kualitas sanitasi, serta menyebabkan gangguan kesehatan oleh penyakit diare.
Ia berharap deklarasi ODF memberikan kesadaran masyarakat desa untuk menjalankan program pelaksanaan kebijakan stop buang air besar Sembarangan (SBS) dan secara bersama–sama menyukseskan kegiatan ini guna mewujudkan Kabupaten Beltim sebagai kabupaten bersih dan sehat sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM di Beltim. (ver)
