Manggar, Diskominfo Beltim—PemerintahKabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat percepatan penyelesaian penetapan batas desa di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Tahun 2022 yang dipimpin Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar di ruang rapat Bupati Beltim, Kamis (17/3).
Rakor ini diadakan dalam rangka pencapaian target batas desa 100% definitif di Kabupaten Beltim, dimana pedomannya dari Surat Keputusan Bupati Beltim tentang tata cara penetapan dan penegasan batas desa serta SK Bupati Beltim tentang pembentukan tim penetapan dan penegasan batas desa Kabupaten Beltim.
Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar mengatakan batas daerah memiliki fungsi strategis, yakni sebagai pemisah wilayah kewenangan secara administrasi danmenjadi titik tolak seluruh kegiatan pembangunan daerah untuk pelayanan terhadap masyarakat diwilayahnya.
Di Kabupaten Beltim, kata Khairil, kondisi beberapa batas desa masih terdapat persoalan ketidakjelasan batas desa, seperti tidak ada skala, tidak ada proyeksi peta, sistem koordinat, tidak dicantumkannya sumber data pembuat dan tahun pembuatan dan kondisi lainnya. (ver)