Manggar, Beltim – Wakil Bupati Belitung Timur (Wabup Beltim), Khairil Anwar memimpin secara langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi kesepakatan pemenuhan dokumen dalam rangka persiapan pelaksanaan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 di ruang rapat Bupati Beltim, Kamis (17/3).
Khairil mengatakan rapat ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi terkait pemenuhan indikator dan sub indikator oleh semua perangkat daerah guna meningkatkan indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemkab Beltim sebagai alat ukur keseriusan dalam pencegahan korupsi di Beltim.
“Hari ini kita menyampaikan hasil evaluasi atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Beltim pada Tahun 2021 lalu. Hal ini harus kita sampaikan untuk diketahui oleh semua Perangkat Daerah yang ada, terkait kepatuhan terhadap pemenuhan indikator dan sub indikator yang merupakan bahan monitoring dari KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum,” ujar Khairil.
Sementara itu, berdasarkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 (yang dilaporkan pada tahun 2022) untuk jajaran eksekutif dan legislatif sudah mencapai 100 persen. Kemudian, jumlah pelaporan gratifikasi sepanjang tahun 2021 sebanyak 1 laporan.
Oleh karena itu, Khairil menuturkan dengan kepatuhan LHKPN yang sudah mencapai 100 persen dan meningkatkan pelaporan gratifikasi, harus dijadikan sebuah pemantik motivasi agar Pemkab Beltim di tahun berikutnya bisa terus mempertahankan hal tersebut. (ver)
