Tiga Puluh UKM Beltim Dapat Sertipikat

beltim.go.id - 15 Januari 2022

Manggar, Diskominfo Beltim- Sebanyak tiga Puluh Usaha Kecil Menengah (UKM) di Belitung Timur menerima sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur, Jumat (14/1), di Ruang Satu Hati Bangun Negeri.
Sertipikat tersebut dibagikan langsung oleh Bupati Belitung Timur  secara simbolis kepada  enam pelaku usaha.

Pembagian sertipikat ini merupakan usaha kantor pertanahan Kabupaten Belitung Timur untuk membantu pelaku usaha. Lokasi  pembagian tiga puluh  sertipikat tersebut terletak di sebelas desa di tujuh kecamatan.
Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil  dan Menengah Kabupaten Belitung Timur, Marwati, dinasnya akan  mendata kembali UKM-UKM yang belum masuk dalam daftar penerima sertipikat tersebut.


“Setelah ini kami akan mendata lebih lanjut lagi, UKM-UKM mana saja yang belum masuk program dari BPN nanti kita usulkan untuk periode selanjutnya”  kata Marwati.


Marwati menjelaskan bahwa UKM-UKM yang dapat memperoleh sertifikat adalah para pelaku usaha yang terdaftar, memiliki tanah dan bangunan yang nanti bisa dimanfaakan mereka untuk permodalan” ujar perempuan yang biasa disapa Bu Wawa ini.


Dengan sertifikat tersebut Wawa berharap para pelaku UKM dapat mempergunakannya untuk mengikuti program pembiayaan baik itu dari  Pemerintah Daerah maupun pihak perusahaan swasta lainnya. (Wr)

Mungkin Anda Berminat Membaca