Kepesertaan JKN di Belitung Timur Capai 96,48%

beltim.go.id - 27 Desember 2021

Manggar, Diskominfo Beltim – Dalam rangka memacu diri dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan BPJS Kesehatan melakukan Penandatanganan Kesepakatan dan Rencana Kerja Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Rangka Universal Health Coverage di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Tahun 2022, Senin (27/12/21).

Ketua BPJS Kesehatan cabang Pangkal Pinang Rudy Widjajadi  menyampaikan, data kepesertaan secara nasional untuk JKN sudah tercakup kurang lebih 224 juta jiwa atau 83%, khusus di Kabupaten Beltim sudah tercakup 96,48% dari jumlah penduduk.

“Jadi ini tentu prestasi yang luar biasa bagi Beltim karena sesuai dengan RPJMN dari pemerintah, diharapkan tahun 2024 itu sudah tercakup 98% dari jumlah penduduk. Kami berharap nanti ke depan dengan kolaborasi dan sinergi ini untuk masyarakat belitung timur bisa tercakup semua sehingga tidak ada permasalahan khususnya untuk JKN,” ucap pria yang biasa disapa Rudy ini.

Rudy menjelaskan, di wilayah provinsi bangka belitung untuk pencapaian universal health coverage belum seluruhnya. Ia berharap secara nasional, Beltim bisa menjadi promotor untuk daerah-daerah lain supaya bisa tercapai cakupan kepesertaan JKN ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Beltim yang sudah sangat tinggi komitmennya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, tentu untuk seluruh aspek ini juga BPJS Kesehatan siap berkolaborasi apabila dibutuhkan, khususnya apabila ada kegiatan yang bersifat Organization Social Resposibility (OSR),” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Yulhaidir mengatakan kegiatan penandatanganan rencana kerja ini rutin diadakan setiap tahun.

“Kegiatan penandatanganan ini untuk rencana kerja kita lakukan setiap tahun namun untuk nota kesepakatannya dilakukan per 3 tahun sekali,” ucapnya.

Ditambahkan Yulhaidir terkait rencana kerja dalam penyelenggaraan program JKN, akan dilakukan evaluasi data secara keseluruhan. Setiap bulan akan dilakukan rekonsiliasi data oleh pengelola program di JKN bersama dengan instansi terkait dan untuk data besar akan dilakukan per 3 bulan.

“Jangan sampai nanti ada data yang double, atau memang ada yang meninggal tidak terupdate, sehingga rekon untuk data itu menjadi skala prioritas untuk memverifikasi data per triwulan maupun tingkat bulanan. Artinya nanti harus tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan Tetapi pada tahun ini memang ada support dari pemerintah pusat melalui dana APBN yang di akomodir, sehingga akhirnya untuk ruang kuota kita masih cukup aman,” tutur Yulhaidir.

Ia berharap semua masyarakat terakomodir kesehatannya dengan kualitas kesehatan yang baik dan didukung oleh perencanaan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah terkait dengan jaminan kesehatan khususnya belitung timur tanpa terkecuali.

“Masyarakat miskin, masyarakat rentan semua harus terakomodir. Kecuali nanti masyarakat yang memang secara kemampuan pribadi melakukan kualitas BPJS mandiri, itu jauh lebih baik,” pungkasnya. (Ln)

Mungkin Anda Berminat Membaca