Manggar, Prokom Setda Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin memimpin langsung Gelar Pasukan Operasi Lilin Manumbing Tahun 2021 di Halaman Polres Beltim, Kamis (23/12). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten Beltim.
Burhanudin menyampaikan bahwa gelar pasukan ini salah satunya terkait dengan persoalan keamanan dan kententraman masyarakat, khususnya umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal
“Menyangkut mengenai masalah keamanan, ketentraman masyarakat di dalam melaksanakan ibadah Natal bagi umat Kristiani. Pengamanan ini dilakukan dalam rangka kita menjaga kondisi-kondisi yang tidak kita inginkan di wilayah hukum pemerintahan Belitung Timur,” jelas Aan sapaan akrabnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan apel gelar pasukan ini ditujukan untuk menghindari munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 di Belitung Timur ketika perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meskipun penyebaran Covid-19 di Beltim saat ini cukup terkendali, namun Aan mengajak kepada seluruh stakeholder di Beltim untuk tetap waspada.
“Ini juga jangan sampai menimbulkan kluster baru dari pelaksanaan kegiatan Nataru. Kita berharap masyarakat dan seluruh stakeholder di daerah ini, menyadari bahwa kondisi kita di wilayah Pulau Belitung, khususnya Belitung Timur itu kelihatannya kita aman tetapi tetap perlu diwaspadai,” ungkapnya.
Kemudian, Aan mengingatkan masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2022 apalagi sampai mabuk-mabukan. Pasalnya, ia tidak ingin terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dan kasus kriminalitas lain yang merugikan Beltim, karena tidak menimbulkan rasa aman bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin di penghujung tahun, Belitung Timur ini banyak laka lantas, terjadi kasus pembunuhan, banyak kasus-kasus yang justru merugikan daerah kita dan tidak menimbulkan rasa aman bagi masyarakat kita,” kata Aan.
“Kalau orang berkendara dengan kondisi tidak stabil karena miras, bukan hanya mencelakai diri mereka sendiri, tetapi juga mencelakai orang lain,” tambahnya.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, Aan dan Forkopimda sepakat untuk membatasi kegiatan-kegiatan pergantian tahun baru tidak lebih dari jam 10 malam.
“Kita sudah menyepakati untuk kegiatan itu kita batasi. Malam tahun baru itu dibatasi sampai jam 10 malam,” pesan Aan.
Ia juga menghimbau untuk seluruh elemen masyarakat agar dapat menjaga kondusifitas situasi dan kondisi di Beltim. Bahkan Aan juga mengajak masyarakat pada saat perayaan pergantian tahun baru tetap berada di rumah dan melakukan hal-hal positif, seperti mengevaluasi serta merefleksikan diri selama satu tahun ke belakang dan untuk menghadapi satu tahun ke depan.
“Kita minta untuk sama-sama menjaga situasi dan kondisi kita. Begitu pergantian tahun kita berada di rumah, intropeksi diri kita sendiri, mengevaluasi, merefleksi diri apa yang terjadi di tahun kemarin untuk tahun berikutnya,” pungkasnya. (Ach)