Pemkab Beltim Akan Siapkan Perbup Guna Menurunkan Angka Pernikahan Dini dan Kekerasan Pada Anak

20 Des 2021 | Berita Utama

Manggar, Prokom Setda Beltim – Maraknya pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak di Belitung Timur (Beltim), menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim.

Bupati Beltim, Burhanudin mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dibutuhkan komitmen bersama dari berbagai stakeholder di Kabupaten Beltim. Hal demikian disampaikannya saat menghadiri Rakor Forkopimda terkait permasalahan pernikahan dini dan kekerasan anak yang meningkat, di Auditorium Zahari MZ, Senin (20/12).

Diwawancarai seusai acara, Aan sapaan akrabnya menjelaskan hal pertama yang akan dilakukan oleh Pemkab Beltim dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, yaitu melakukan sosialisasi secara masif terkait pencegahan pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak dengan berkolaborasi dengan berbagai organisasi serta lembaga-lembaga terkait yang ada di Beltim

“Pertama kita minta untuk segera dilakukannya sosialisasi secara masif oleh seluruh stakeholder daerah, baik itu dari ormas, LSM, OKP terus dari lembaga-lembaga yang lain, untuk kita saling menjelaskan,” jelas Aan.

Sasaran yang tepat dalam mencegah hal tersebut, yaitu orang tua. Menurut Aan, lingkungan keluarga menjadi pondasi yang utama dalam mengontrol tingkah laku anak agar tidak terjerat dalam tindakan-tindakan yang nantinya akan mengorbankan masa depan mereka.

“Karena pondasi yang utama dan pertama itu dari lingkungan keluarga, oleh karena itu kita minta setiap keluarga untuk memulai mendeteksi terhadap anak-anak mereka. Jangan sampai mereka mencari solusi penyelesaian sendiri terhadap masalah yang ada di mereka,” ungkapnya.

Akan tetapi, saat ini masih terdapat orang tua yang lalai dalam mengontrol tingkah laku anak-anaknya, seperti membiarkan anaknya untuk pulang larut malam serta lain sebagainya.

Oleh sebab itu, salah satu kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Beltim dalam rangka menurunkan angka pernikahan dini dan kekerasan kepada anak, yaitu dengan membuatkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Kita akan membuat Perbup yang berupaya melakukan penekanan terhadap orangtua yang lalai dalam hal-hal yang menyangkut terhadap hak anaknya, itu nanti akan kita kaji dan konsultasi kepada pihak yang terkait untuk membentuk regulasi terhadap penyelesaian masalah anak-anak ini,” tutur Aan.(yas)