Dinas PUPR Beltim Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW

22 Okt 2021 | Berita Utama, Info OPD

Manggar, Diskominfo Beltim – Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaksanakan acara Konsultasi Publik I Revisi Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Beltim di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Selasa (19/10/21).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaring aspirasi, pendapat, data, serta informasi guna penajaman revisi dokumen RTRW Kabupaten Beltim.

Kegiatan Konsultasi Publik I ini dibuka langsung oleh Bupati Beltim, Drs. Burhanudin. Dalam sambutannya, Aan sapaan akrab Bupati Beltim menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut hasil peninjauan kembali RTRW Kabupaten Beltim yang ditetapkan tahun 2019 lalu.

“Untuk menindaklanjuti hasil peninjauan kembali RTRW Kabupaten Beltim yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor 188.45-773 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Beltim Tahun 2014 – 2034, maka pada tahun 2021 ini dilakukan Kegiatan Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Beltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang merupakan kebijakan nasional.

“Tujuan dari Kegiatan ini juga untuk mendukung kebijakan Nasional tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Adapun kegiatan ini akan menghasilkan Materi Teknis RTRW Kabupaten Beltim dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Beltim,” imbuh Aan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Idwan Fikri mengungapkan bahwa agenda Konsultasi Publik ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020. Namun hal ini harus tertunda akibat dari pandemi Covid-19.

“Rencananya ini diadakan pada tahun 2020. Ternyata tahun 2020 kami tidak dapat melaksanakannya karena adanya pademi Covid-19 ini. Baru rencana ini dapat dilaksanakan pada tahun ini, tahun anggaran 2021. Sehingga kita dapat melaksanakan pertemuan pada hari ini,” paparnya.

Ia juga mengatakan ada 4 sasaran unggulan dari Kabupaten Beltim yang menjadi pembahasan dalam dokumen RTRW tersebut. Selain itu, ia juga mengajak para peserta Konsultasi Publik I untuk memberikan saran dan pendapatnya agar dokumen ini dapat menjadi pedoman untuk berinvestasi di Kabupaten Beltim.

“Sasaran unggulan dari Kabupaten Belitung Timur, pertama masalah pariwisata. Kedua, masalah pertanian, ketiga perikanan dan keempat sektor industri. Sehingga kami butuh masukkan dari bapak-bapak semua baik dari provinsi maupun yang ada di kabupaten maupun dari masyarakat. Sehingga apa yang kita cita-citakan di revisi RTRW ini dapat menjadi pedoman di dalam kita berinvestasi di kabupaten Beltim ini,” pungkas Idwan.(Ach)