Manggar, Prokompim Setda Beltim – “Saya mendapatkan informasi dari dinas teknis bahwa uang desa belum tercairkan secara maksimal untuk penanganan Covid-19”, kata Bupati Belitung Timur, Burhanudin, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur (Kab. Beltim), Jum’at, (30/7) di Auditorium Zahari MZ.
Menanggapi hal tersebut, Burhanudin mengatakan bahwa ada sesuatu yang perlu dipertegas. Bahwasanya keuangan desa yang sudah dianggarkan untuk penanganan Covid-19 harus segera dibelanjakan sesuai peruntukannya. Dalam pelaksanaannya, Burhanudin juga meminta pendampingan dari Inspektur Kab. Beltim sehingga tidak perlu adanya kekhawatiran dan ketakutan dari Kepala Desa (Kades) dan para pejabat terhadap pemanfaatan dana tersebut.
“Pak Yoso sebagai Inspektur adalah APIP kita, Beliau adalah orang yang melindungi kita dari sisi auditornya, sehingga tidak ada alasan kekhawatiran dan ketakutan untuk pelaksanaan pemanfaatan dana Covid-19”, ujar Burhanudin
“Untuk itu Saya mohon kerjasama dari semua pihak agar serapan anggaran kita tercapai dan silahkan diskusikan terhadap masalah penggunaan keuangannya”, harapnya pada kesempatan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kab. Beltim, Haryoso mengatakan Inspektorat adalah APIP nya Pemerintah Kab. Beltim, yang mana tugas pokok intinya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017.
“Paradigma Inspektorat sekarang tidak seperti dulu, tidak untuk mencari-cari kesalahan. Kami malah akan memberikan jaminan mutu terhadap apa yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah maupun Pemerintah Desa dalam melaksanakan program, kegiatan maupun sub kegiatan”, kata Haryoso.
“Apabila ada perangkat daerah maupun pemerintah desa yang masih ragu-ragu, silahkan datang ke Inspektorat. Kami akan memberikan pendampingan, termasuk dalam masa pandemi ini ketika ada kebijakan strategis Pemerintah Pusat yang harus diimplementasikan dalam Pemerintahan Daerah maupun Desa”, ajaknya.
Rakor yang dihadiri para Kepala OPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Belitung Timur tersebut juga membahas mengenai sinkronisasi data terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur. Pada sesi tanya jawab, para Kades sebagian besar mengeluhkan adanya ketidaksamaan data, antara data dilapangan dengan data yang dilaporkan. Burhanudin mengambil tindakan tegas agar dilakukan updating data, mengingat keakuratan data merupakan salah satu faktor penentu pengambilan kebijakan.
“Untuk data, hari Senin para Kades sampaikan kepada Camat, data faktual dilapangan berapa yang sudah selesai isoman dan berapa yang masih isoman, dan Camat bertanggungjawab melakukan verifikasi data tersebut ke Dinkes (Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana) dan BPBD”, tegas Aan sapaan Burhanudin.
Khusus tenaga penguburan jenazah dan imam shalat jenazah, Burhanudin meminta Camat dan Kepala Desa agar segera berkoordinasi dengan BPBD dan Pol PP dalam rangka untuk melatih warga masyarakat di desa-desa guna membantu tugas tersebut. Karena jika harus diserahkan sepenuhnya, BPBD akan kewalahan.
“Segera lakukan pelatihan penguburan jenazah oleh warga masyarakat yang ditunjuk oleh desa, dengan menggunakan SOP penanganan Covid-19. Silahkan itu, jangan tunda, termasuk para alim ulama dalam memimpin shalat jenazah”, pinta Aan.
Harus Swab Ulang
Rakor Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur dilaksanakan dengan mentaati protokol kesehatan secara ketat, yakni para peserta diharuskan memakai masker dengan posisi tempat duduk yang diatur berjarak serta dilakukan swab kepada para peserta Rakor. Swab penting dilakukan karena sebagai pelayan masyarakat yang langsung berhadapan dengan masyarakat harus terlebih dahulu dalam kondisi sehat dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Di belakang sana sudah ada Pak Dokter dan petugas medis yang akan melakukan swab, jadi silahkan para Kades dan Kepala OPD secara bergantian untuk dilakukan swab”, kata Burhanudin.
Terkait swab ini, Burhanudin kembali menegaskan agar kepada para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 agar dilakukan swab ulang guna memastikan yang bersangkutan benar-benar sehat dan dapat beraktifitas kembali dalam masyarakat. Disamping itu, swab juga menjadi salah satu faktor keakuratan data, antara data isoman atau dalam perawatan dengan data sembuh, sehingga pihak terkait diharapkan melakukan koordinasi dengan baik.
“Bahwa pasien yang sudah isoman itu wajib untuk kita swab ulang, sehingga data kita jelas. Untuk itu, para Camat minta untuk berkoordinasi dengan Puskesmas masing-masing dan Kepala Puskesmas berkoordinasi dengan Kepala Dinkes apabila terjadi kekurangan alat swab”, jelas Burhanudin.
“Dan tugas para Kades, tolong masyarakat yang isoman agar dipantau, khususnya yang mengalami gangguan kesehatan agar segera dilaporkan kepada Satgas Kecamatan dan Camat yang berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas untuk dilakukan pengecekan kesehatan kepada yang bersangkutan”, tambahnya. (Aj)