TIGA DESA SEPAKATI BATAS ADMINISTRASI WILAYAH

beltim.go.id - 18 Juni 2021

Manggar, Diskominfo Beltim –Batas Administrasi Desa Antar Kecamatan, yakni antara Desa Lilangan Gantung dan Desa Simpang Pesak serta Desa Lilangan Gantung dan Batu Itam Simpang Pesak berhasil disepakati. Masing-masing Camat, Kepala Desa serta dukun kampong di tiga desa yang berbatasan sepakat untuk deklarasi.

          Acara Penandatanganan Kesepakatan dan Pembacaan Deklarasi Batas Administrasi Desa tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Beltim, Rabu (16/6/21). Bupati Belitung Timur Burhanudin, Wakil Bupati Khairil Anwar dan Forkopimda Kabupaten Beltim serta Kepala OPD terkait turut menyaksikan.

Salah seorang Dukun Kampong Lilangan yang ikut dilibatkan dalam penentuan Batas Administrasi Desa, Sahiran (61) mengungkapkan butuh perjuangan keras untuk menetapkan batas, mengingat dalam seminggu dia bersama tim dari Bagian Tata Pemerintahan, pihak Kecamatan dan Desa harus keluar masuk hutan.

“Mobil itu sampai tebenam di lumpur. Perut juga lapar, karena dak bisa makan maka kalau kerja belum selesai,” ungkap Sahiran.

Sahiran yang sudah menjadi dukun kampong selama 17 tahun ini mengakui masalah batas administrasi desa sangat penting, mengingat banyak potensi masalah yang akan terjadi jika dibiarkan berlarut-larut.

“Memang pernah dulu ada yang mau berkebun, bingung tanah dia itu masuk Desa Lilangan apa Desa Simpang Pesak. Cuman dak sampai besakat la,” beber Sahiran.

Dia pun berharap agar ke depan tidak ada lagi permasalahan terkait batas desa, terutama antara Desa Lilangan dengan Desa Simpang Pesak dan Desa Batu Itam.

“Kita ingin semua selamat. Kalau pun ada perbedaan batas dukun dengan batas desa, kalau cuman selisih dikit-dikit biarkan saja. Jangan sampai ke depannya jadi masalah,” harapnya. @2!

Penulis: Fauzi Akbar

Foto: Azy Diskominfo    

Mungkin Anda Berminat Membaca