TAHUN INI 7 BATAS ADMINISTRASI DESA LAINNYA TUNTAS

beltim.go.id - 18 Juni 2021

Manggar, Diskominfo Beltim – Keberhasilan penyelesaian Batas Administrasi Desa antar Kecamatan ini merupakan kerja keras Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah dengan Kecamatan, pemerintahan Desa serta para tokoh adat dan masyarakat yang terlibat. Namun keberhasilan ini baru yang pertama, mengingat masih ada 7 batas administrasi desa antara kecamatan yang masih belum tuntas.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama (Tapem) Fitri Zakiah menargetkan seluruh Batas Administrasi Desa akan selesai dalam satu tahun ini. Bagian Tapem terlebih dulu akan menyelesaikan Batas Administrasi Desa yang datanya sudah masuk dan lengkap.

         “Insha Allah dalam satu tahun ini kami targetkan dapat dituntaskan mengingat  belum semua data dari kecamatan rampung dan disampaikan kepada kami, sehingga kita prioritaskan untuk data awal yang sudah lengkap terlebih dahulu,” kata Fitri seusai Acara Deklarasi Batas Desa di Ruang Rapat Bupati Beltim, Jum’at (18/6/21).

Dalam menyelesaikan setiap Batas Administrasi Desa antar kecamatan ini Bagian Tapem setidaknya membutuhkan satu bulan lebih untuk menginventarisir, meneliti dokumen, membangun kesepakatan terhadap titik-titik batas dan turun ke lapangan.

“Kami bersyukur tidak menemui hambatan yang berat sampai dengan tahapan ini karena konsolidasi dan penyamaan persepsi bersama tokoh adat (dukun kampong) dan tim dari desa maupun kecamatan sudah dibangun dari awal dan ditekankan pada tiap tahapan. Tantangan menyamakan persepsi dengan dukun kampong dan medan yang agak berat adalah perhatian khusus bagi kami. Untuk lokasi yang tidak bisa kita tempuh,  batas-batas itu kita tetapkan secara kartometrik,” ungkap Fitri.

Fitri berharap dengan disepakatinya Batas Administrasi Desa sengketa terkait batas serta potensi konflik dapat diminimalisir dan model pelibatan tokoh adat (dukun kampong) dalam penentuan batas desa ini bisa menjadi acuan pada penyelesaian batas nanti. Selanjutnya hasil kesepakatan Batas Administrasi Desa akan dituangkan dalam Peraturan Bupati.

          “Semoga tidak dak ada lagi anggota masyarakat yang  kebingungan membedakan  antara batas administrasi dengan batas pedukunan atau alam. Nanti para tokoh adat inilah yang akan menjadi mitra pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Terima kasih untuk kontribusi dan dukungan semua pihak,” ujar Fitri. @2!

Penulis: Fauzi Akbar

Foto: Azy Diskominfo

Mungkin Anda Berminat Membaca