Manggar, Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin dan Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar menghadiri deklarasi batas antar Kecamatan Gantung dan Simpang Pesak, di Ruang Rapat Bupati Beltim, Jum’at, (18/6).
“Jadikan batas administrasi antar kecamatan itu kan, Allhamdulillah kita sudah menyelesaikan penyepakatannya pada hari ini,” ucap Burhanudin seusai acara.
Deklarasi batas antar Kecamatan Gantung dan Simpang Pesak merupakan yang pertama, sedangkan untuk batas administrasi antar kecamatan yang lainnya di Kabupaten Beltim saat ini sedang dalam proses penetapan.
Ia berharap permasalahan batas administrasi antar kecamatan di Kabupaten Beltim segera dituntaskan sehingga tidak ada lagi pertikaian antar desa dan antar kecamatan.
“Kita berharap seluruh wilayah di Kabupaten Beltim dapat dituntaskan secara utuh, tidak ada lagi pertikaian antar desa antar kecamatan di Kabupaten Beltim, karena sudah cukup panjang,” ujarnya.
Menurut Aan sapaan akrabnya, permasalahan batas administrasi ini sudah berlarut cukup panjang dari saat Kabupaten Beltim berdiri, oleh karena itu, jika memang permasalahan ini tidak kunjung terselesaikan maka Pemkab Beltim yang akan mengambil keputusan.
“Oleh karena itu, secara bertahap harus diselesaikan, bila tidak selesai maka pemerintah daerah akan mengambil keputusan untuk menyelesaikan batas itu,” ungkapnya.
Dengan tegas Aan menginginkan batas administrasi antar kecamatan ini harus bisa diselesaikan pada Tahun 2021 ini, “harus selesai, harus selesai,” tegasnya.(ver)