Oleh: Achmad Oky Surya, S.I.Kom
Pandemi Covid-19 membawa beragam persoalan dari berbagai aspek kehidupan manusia. Tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga pada bidang ekonomi, politik, sosial, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Salah satu persoalan yang meresahkan ialah munculnya infodemi yang merupakan informasi yang berlebihan tentang Covid-19 dan menurut WHO dampaknya justru memperburuk kondisi pandemi.
Infodemi dinilai membahayakan karena berpotensi mengurangi efektivitas dan membahayakan kemampuan suatu negara untuk menghentikan pandemi. Ditambah Covid-19 adalah pandemi yang muncul pada era penggunaan teknologi TIK secara masif. Sehingga menyebabkan keberlimpahan informasi melalui teknologi modern tersebut semakin tidak terbendung.
Media sosial merupakan tempat rujukan yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk mencari informasi dan berkomunikasi satu sama lain. Melalui platform inilah banjir disinformasi pandemi Covid-19 atau disinfodemi di Indonesia sering terjadi selama pandemi. Bahkan pada awal Agustus 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat sebanyak 1.028 hoaks terkait disinfodemi. Sedangkan pertengahan Oktober 2020, Kemkominfo telah memblokir 1.759 akun yang menyebarkan hoaks Covid-19.
Disinfodemi pertama kali diistilahkan oleh UNESCO terkait dengan disinformasi yang disebarkan secara sengaja saat pandemi. Disinfodemi bisa membawa akibat fatal jika dipercaya oleh orang karena dapat membahayakan nyawa seseorang secara fisik maupun mental. Contohnya ketika orang tidak mempercayai Covid-19 sebagai virus tidak berbahaya, maka ia tidak akan menerapkan protokol kesehatan. Orang tersebut akan menolak menggunakan masker, tidak mau sering mencuci tangan, dan enggan menjaga jarak fisik dengan orang lain. Akibatnya, apabila tubuhnya terpapar Covid-19, maka ia berpotensi mempertaruhkan nyawa orang, baik dirinya sendiri ataupun orang lain.
Selain berdampak fatal bagi kesehatan fisik, sikap orang yang tidak percaya bahwa Covid-19 perlu direspon dengan penerapan protokol kesehatan tertetu, akan memunculkan kecemasan bagi mereka yang berada di sekitarnya dengan kedisiplinan tinggi untuk menjaga diri selama masa pandemi. Oleh sebab itu, sama seperti pandemi, disinfodemi dapat dikatakan sama berbahayanya.
Ada empat faktor penyebab utama maraknya terjadi disinfodemi di media sosial menurut Anto Muhsin yang merupakan akademisi Northwestern University, Amerika Serikat. Pertama, insting dasar manusia yang selalu ingin tahu. Rasa penasaran manusia untuk mengetahui sesuatu sekaligus kecemasan yang tinggi di masa pandemi mebuat orang cenderung menerima informasi terkait Covid-19 begitu saja tanpa berfikir kritis dalam mengolah informasi.
Kedua, perkembangan teknologi informasi komunikasi dalam berbagai bentuk gawai menjadikan siapa pun dapat menerima, membuat sekaligus menyebarkan pesan. Berbeda dengan media arus utama, media sosial tidak memiliki gatekeeper yang tugasnya mengatur pembuatan dan penyerabaran informasi. Sehingga menyebabkan tanggung jawab dan etika pengguna media sosial seringkali terlupakan, demi keinginan untuk berbagi dan memproduksi konten tentang Covid-19 dengan segera.
Ketiga, kemudahan akses informasi di media sosial mendorong orang untuk membaca dan menyerbarkan pesan yang diterima tanpa menverifikasi terlebih dahulu pesan dan berita yang disebarluaskan. Banjir informasi membuat pengguna media sosial kewalahan dan cenderung mengabaikan proses untuk mengolah informasi sebelum membagikannya ke pengguna media sosial lain.
Faktor penyebab lainnya adalah hadirnya ruang gema (echo chamber). Persoalan ini menjadikan pengguna media sosial hanya akan mempercayai informasi apapun yang dianggapnya benar. Opini kurang kredibel atau fakta yang kurang akurat, bahkan informasi yang menyesatkan bisa dianggap benar karena didukung informasi palsu lain secara berulang-ulang. Ini diperparah dari kurangnya pengetahuan terkait epidemologi, sehingga informasi yang akurat dikesampingkan.
Pentingnya Literasi Digital untuk Menangkal Disinfodemi
Persoalan disinformasi di media sosial harus dihadapi dengan cara yang solutif. Penguasaan kemampuan literasi digital bisa dijadikan solusi guna menangkal kekacauan informasi di masa pandemi. Alasannya, banjir disinformasi di media sosial memperlihatkan bahwa pengetahuan dan keterampilan bermedia digital penggunanya masih rendah, sehingga mudah mempercayai bahkan menyebarkan informasi yang kurang kredibel ataupun tidak akurat terkait pandemi.
Literasi digital merupakan kemampuan dalam menggunakan, memahami, mengevaluasi, dan menganalisis informasi yang berasal dari berbagai sumber digital. Hal ini menjadi aspek yang sangat penting dalam mengakomodasi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Terlebih di masa pandemi, dimana disinformasi Covid-19 lebih cepat menyebar dibandingkan upaya verifikasi kebenaran informasi tersebut.
Gerakan literasi digital sebelum pandemi menurut riset Japelidi (Jaringan Pegiat Literasi Digital) tahun 2017 dilakukan oleh berbagai institusi, seperti perguruan tinggi, pemerintah, komunitas, LSM, sekolah, perusahaan dan berbagai asosiasi profesi, serta media. Aktivitas yang sama dengan berbagai elemen tersebut tetap dilakukan selama masa pandemi. Bahkan pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan program Literasi Digital Nasional yang bertepatan pada Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 dengan harapan dapat menangkal dampak negatif ruang digital dan memanfaatkan potensi-potensi produktif melalui kecakapan digital.
Apabila memiliki kompetensi literasi digital, bisa dipastikan individu pengguna media sosial dapat memilah informasi yang akurat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Meskipun demikian literasi digital membutuhkan keterampilan kognitif dan teknis. Terdapat 4 pilar literasi digital yang sedang dikampanyekan oleh Kemkominfo, antara lain keterampilan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital.
Keterampilan digital (digital skills) adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, menggunakan perangkat keras dan piranti lunak, serta sistem operasi digital. Kemampuan ini merupakan kompetensi dasar mengenai lanskap digital, seperti internet dan dunia maya. Kemudian pengetahuan dasar tentang penggunaan mesin pencari informasi, aplikasi percakapan, dan media sosial. Indikator lainnya adalah pengetahuan dasar mengenai dompet digital, lokapasar (marketplace), serta transaksi digital.
Budaya digital (digital culture) merupakan kompetensi individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan yang perlu dikuasai pada tahap ini yaitu pemahaman nilai-nilai Pancasila da Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara. Lalu, pengetahuan terkait digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK hingga hak-hak digital.
Etika digital (digital ethics) ialah pemahaman untuk menyadari, mencontohkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Dalam menghadapi fenomena disinfodemi, kemampuan etika digital ini harus dikuasai. Sebab, pengetahuan terkait informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan, dan konten negatif lainnya merupakan indikator kompetensi ini. Selain itu, pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi sesuai etika digital dan peraturan yang berlaku menjadi indikator penting di dalamnya.
Keamanan digital (digital safety) yaitu kemampuan mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis dan meningkatakan kesadaran keamanan digital. Pengetahuan yang perlu dipahami pada area ini adalah fitur poteksi perangkat keras, proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital. Berikutnya, terkait pengetahuan dasar mengenai penipuan digital, rekam jejak digital, serta catfishing atau penipuan identitas diri.
Mencermati area dan indikator 4 pilar literasi digital tersebut, terlihat bahwa literasi digital merupakan subjek yang kompleks dan multidimensi. Namun, dengan penguasaan kemampuan tersebut, dapat dipastikan masyarakat dapat lebih cakap berinteraksi di ruang digital. Tentunya ini tidak hanya dapat menangkal disinfodemi, tapi juga mengoptimalkan manfaat dari teknologi digital modern.