Jakarta, Prokom Setda Beltim – Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar ingin segera menyelesaikan permasalahan aset yang ada di Belitung Timur. Hal ini disampaikannya setelah mengikuti Rapat Pembahasan Pusat dan Daerah Dalam Rangka Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan 31 Daerah Wilayah Jawa, Sumatera, dan Bali di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (27/05).
“Dalam kegiatan ini ada tawaran dari Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah bahwa Pemerintah Daerah membuat surat mengenai apa saja permasalahan kita mengenai aset bila perlu kita langsung menghadap untuk menyelesaikan masalah ini” ujar Khairil.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kekayaan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur, Kuspianto mengatakan bahwa azas kepemilikan merupakan permasalahan aset yang disampaikan atau diserahkan pada pemekaran Kabupaten Belitung Timur.
“Untuk itu kedepan harus ditindaklanjuti kaitan kepemilikan aset lewat pembahasan lebih detail lagi mengenai permasalahan yang timbul akibat otonomi daerah tersebut dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah” kata Kuspianto yang segera akan membuat laporan secara tertulis mengenai permasalahan aset tersebut untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI.
“Permasalahan yang mendesak itu adalah barang sudah diserahkan baik itu secara personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) kepada kita, cuma azas kepemilikannya saja yang tidak bisa dibuktikan lewat serah terima itu” sambung Kuspianto.Kuspianto juga menambahkan berkaitan dengan aset tanah yang kepemilikannya belum jelas.
“Contoh dokumen kepemilikan tanah perumahan guru di Desa Padang Manggar milik siapa? sedangkan bangunannya itu milik Pemerintah yang dibangun berdasarkan Inpres untuk perumahan Guru di Tahun 1980”.
Permasalahan yang sama juga terjadi dibeberapa tempat yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Belitung Timur.
“Untuk itu laporan akan segera disampaikan sehingga permasalahan ini segera terselesaikan” tutupnya.(Wr).