Tahun Depan Disdukcapil Pengadaan Card Reader

Mei 19, 2021

Manggar, Diskominfo Beltim – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur akan membeli card reader atau alat pembaca chip untuk KTP Elektronik. Pengadaan ini akan membuat penggunaan fotokopi KTP-el di OPD Pemkab Beltim berkurang atau tanpa fotokopi.

          Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Beltim Jodi Wira Nugraha menyatakan pengadaan card reader bertujuan agar memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama untuk OPD yang berhubungan dengan data kependudukan.

          “Dengan adanya card reader ini nanti warga masyarakat tinggal membawa KTP elektronik atau dalam kegiatan tertentu bagi yang tidak membawa KTP-elektronik dapat langsung dipindai sidik jarinya,” kata Jodi saat ditemui Diskominfo Beltim, di ruang kerjanya, Rabu (19/5/21).

          Disdukcapil akan mengadakan card reader statis maupun jinjing tahun 2022 mendatang. OPD di Pemkab Beltim yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil juga akan diberikan bantuan alat tersebut.  

          “Yang statis ini untuk di kantor saja. Kalau portable pas kita ada operasi yustisi atau kegiatan di luar kantor jadi bisa kita bawa kemana-mana,” ungkap Jodi     

          Jodi mengatakan sesuai tujuan awal pengadaan KTP elektronik adalah agar data kependudukan dapat terbaca dengan mudah dan cepat. Semua instansi pemerintah dan swasta yang telah bekerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil sudah memegang akses data kependudukan seluruh warga.

          “Kalau akses ke data kependudukan semua instansi dan perbankan terutama yang BUMN serta Bank Pembangunan Daerah mereka sudah kerjasama. Jadi sebenarnya penggunaan fotokopi KTP-el bisa diminimalisir,” ujar Jodi.      

          Namun diakui Jodi belum semua instansi pemerintah atau perbankan di Kabupaten Beltim yang memiliki card reader. Hal itulah yang membuat penggunaan fotokopi KTP elektronik masih sering diperlukan.     

          “Memang ada juga kemungkinan beberapa instansi masih membutuhkan fotokopi untuk arsip, kayak di kepolisian. Mereka sudah ada card reader cuman karena mereka butuh dokumen arsip tetap masih menggunakan fotokopi KTP elektronik,” jelas Jodi. @2!      

Penulis: Fauzi Akbar

Foto: Azy Diskominfo

Mungkin Anda Berminat Membaca

Harga Kopi di Warkop Hanya Rp24

Harga Kopi di Warkop Hanya Rp24

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Untuk mendukung peringatan Hari Jadi Provinsi Babel ke-24, Bank Sumsel Babel (BSB)...