Manggar, Diskominfo Beltim – Inspektur Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Haryoso memimpin Rapat Pembahasan Renaksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin (12/4).
Dalam rapat ini membahas terkait pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari 8 Area Intervensi yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Manajemen ASN, Pengawasan APIP, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
“Ada 8 Area Intervensi yang terdiri dari 34 indikator dan 70 sub indikator didalamnya. Setiap indikator dan sub indikator tersebut ada persentase nilainya yang nanti ada di aplikasi JAGA yang dibuat oleh KPK,” ujar Haryoso.
Haryoso mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggung jawabnya maupun OPD yang ikut mendukung untuk tercapainya pemenuhan rencana aksi di tahun 2021 ini bekerja lebih keras lagi.
“Tahun 2021 ini kita harus bekerja lebih keras lagi supaya bisa meningkatkan pencapaian di tahun ini seperti di tahun 2020 dimana kita berada di urutan ke-4 se-Provinsi Babel dari 8 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan pencapaian nilai 74%,” ungkap Haryoso.
Haryoso juga berharap OPD terkait yang menjadi penanggung jawab bisa menyiapkan dokumen untuk memenuhi indikator dan sub indikator 8 Area Intervensi yang diminta untuk pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi.
“Semoga dalam waktu 8 bulan ini indikator dan sub indikator ini bisa dipenuhi semua. OPD diharapkan sudah merancang di bulan apa dokumen indikator dan sub indikator tersebut bisa dipenuhi untuk bisa kami upload melalui admin yang ada di Inspektorat. Apabila ada dokumen yang sudah dipenuhi silahkan disampaikan kepada kami, kami akan melakukan penilaian mandiri sehingga apabila ada yang kurang dan perlu diperbaiki, bisa diperbaiki dulu setelah itu akan kami upload pada aplikasi JAGA,” tambahnya. (Al)
Editor: Lulya Pratiwi