Pangkalpinang, Prokom Setda Beltim – Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) Khairil Anwar , menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero) di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (6/4).
Ditemui usai acara, Wabup mengatakan sebagai penyelenggara pemerintahan haruslah bekerja sesuai dengan aturan “Ikuti mekanisme yang ada, Kita tidak boleh main-main lagi. Untuk Beltim yang lebih maju dalam segala hal sesuai dengan delapan instrumen KPK dalam pencegahan korupsi” ujar Khairil.
Menurut Khairil kedelapan instrument tersebut yang menjadi fokus dalam mengerjakan setiap laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, “Kita dalam melaksanakan laporan tahunan, laporan lima tahunan sudah clean and clear kedepannya”.
Adapun kedelapan instrumen tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen aparatur sipil negara, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, tata kelola dana desa, dan manajemen aset daerah.
Pada kegiatan tersebut Khairil juga menerima Sertifikat Asset Pemerintah Kabupaten Belitung Timur secara simbolis yang juga diberikan kepada Kabupaten Kota lainnya se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT PLN (Persero) Bangka Selatan.
Kabupaten Belitung Timur sendiri menerima 24 sertipikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Belitung Timur yang berlokasi di Desa Sukamandi, Desa Kelubi, Desa Mayang, Desa Batu Penyu, Desa Padang Desa Selinsing, Desa Mentawak, Desa Senyubuk, Desa Tanjung Batu Itam, Desa Kurnia Jaya, Desa Lilangan, Desa Pembaharuan, Desa Simpang Tiga dan Desa Gantung.(Wr)