Manggar, Diskominfo Beltim – Klub malam, diskotik, panti pijat, karoeke, musik hidup dan billiard di Kabupaten Belitung Timur harus tutup selama Bulan Ramadan. Masyarakat juga dilarang mengadakan pertunjukan musik yang dapat menggangu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Beltim Nomor 451/017/II/2021. Instruksi Bupati tertanggal 31 Maret 2021 berisi tentang Penertiban Café, Karoeke, Restoran, Rumah Makan, Warung Kopi dan Tempat Hiburan pada Bulan Suci Ramadan 1442 H/ 2021 M.
Aturan dalam instruksi itu memuat rumah makan, warung kopi atau warung minuman lainnya masih boleh beroperasi pada siang hari, serta wajib menggunakan tabir penutup. Para pun pelanggan tidak boleh mengkonsumsi minuman atau makanan di tempat namun harus membawa pulang ke rumah.
Selain itu, jual beli petasan termasuk juga membunyikan petasan, meriam bambu atau sejenis dilarang, terutama saat pelaksanaan sholat tarawih.
Kepala Satpol PP Kabupaten Beltim Zikril mengatakan insturksi ini diperuntukkan bagi Kepala OPD, Instansi, Camat, dan Kepala Desa se Kabupaten Beltim. Termasuk juga para pengusaha, penanggungjawab café, restoran, warung kopi, tempat hiburan serta seluruh warga Kabupaten Beltim.
“Semua stakeholder dan pihak Yang dimaksud dalam Instruksi Bupati Wajib mematuhi dan mengawasi bersama sama dalam pelaksanaannya baik berjenjang maupun menurut tugas dan kewajiban setiap stakeholder dan pelaku,” kata Zikril kepada Diskominfo Beltim, Selasa (6/4/21).
Zikril menegaskan sesuai dengan isi instruksi, jika terjadi pelanggaran atas Instruksi Bupati tersebut maka akan diberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak tertib, kita tertibkan. Kurang Pembinaan, kita bina. Kurang sosialisasi, kita gencarkan, bagikan Instruksi Bupati. Tidak ada alasan tidak mengetahui Instruksi Bupati ini,” ujar Zikril.
Satpol PP Beltim bahkan sudah mendatangi dan menempelkan Instruksi Bupati tersebut ke berbagai café dan rumah makan terutama yang ada di Kecamatan Manggar dan sekitar agar masyarakat dapat mengetahui dari jauh hari. @2!
Penulis: Fauzi Akbar
Foto: Ist Satpol PP Beltim