Manggar, Diskominfo Beltim – Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung Timur Zikril menyatakan banyak tempat usaha di Kabupaten Beltim belum memiliki izin yang lengkap. Ia pun meminta agar tempat usaha segera dapat mengurus perizinan supaya legalitas usahanya memiliki jaminan.
“Kita ini mencoba melakukan pembinaan. Mulai momen ini tempat usaha yang belum punya izin, cobalah diurus izinnya,” kata Zikril seusai Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan terhadap Rumah makan, warung kopi dan tempat hiburan di Kantor Satpol PP Beltim, Kamis (1/4/21).
Zikril pun mencontohkan para pelaku usaha di Kawasan Pusat Jajanan Masyarakat (Pujamas) Kecamatan Gantung. Dari 27 tempat usaha yang ada di Pujamas semuanya tidak memiliki izin.
“Nah kendala mereka ada di lahan tempat mereka berjualan. Lokasinya kan itu di atas lahan milik PT Timah,” ungkap Zikril.
Meski begitu, Satpol PP tidak akan mengganggu usaha orang yang ingin mencari nafkah. Namun sebagai timbal balik, para pelaku usaha diminta agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk diantaranya menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harap mereka tertib administrasi, tertib asusila dan jangan ‘nakal’. Nakal itu apa misalnya ada indikasi prostitusi terselubung. Dalam penertiban minggu lalu ada yang sudah kita sudah tegur,” ujar Zikril.
Mantan Camat Gantung itu menekankan pembinaan Satpol PP Beltim dengan mengedepankan pendakatan humanis, prinsipnya lebih baik mencegah dari pada menindak.
“Kami Pamong Praja, bagaimana membuat orang tertib namun tidak menyakiti orang. Jadi kita harus tahu kapan harus pembinaan, kapan harus diberikan Surat Peringatan dan kapan harus ditindak,” ucap Zikril. @2!
Penulis: Fauzi Akbar
Foto: Azy Diskominfo