Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana
Tipe A
DINAS KESEHATAN
tugas dan fungsi
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana
Membantu Bupati melaksanakan Urusan
Pemerintahan dan Tugas Pembantuan di bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Fungsi dinas meliputi:
- Perumusan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan
bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan
keluarga berencana.
- Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan
bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan
keluarga berencana - Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang kesehatan dan bidang pengendalian
penduduk dan keluarga berencana - Pelaksanaan administrasi Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana - Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait
dengan tugas dan fungsinya
Bidang Kesehatan Masyarakat
Tugas pokok melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang kesehatan masyarakat
- SEKSI KESEHATAN KELUARGA DAN GIZI
- SEKSI PROMOSI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
- SEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN, KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA
Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan
Tugas pokok melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pelayanan kesehatan primer, rujukan, jaminan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan tradisional, kefarmasian, alat kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan serta fasilitasi penilaian khusus
(akreditasi) bagi pelayanan kesehatan primer dan rujukan serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan
SEKSI PELAYANAN KESEHATAN
- SEKSI KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
- SEKSI SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Tugas pokok melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang surveilans dan imunisasi, pencegahan dan pengendalian penyakit menular, pencegahan
dan pengendalian penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa.
- SEKSI SURVEILANS DAN IMUNISASI
- SEKSI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR
- SEKSI PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN KESEHATAN JIWA
Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan
Tugas pokok melaksanakan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, penyuluhan dan penggerakan di Kabupaten
- SEKSI ADVOKASI DAN PENGGERAKAN
- SEKSI PENYULUHAN DAN PENDAYAGUNAAN PENYULUH DAN KADER KELUARGA BERENCANA
- SEKSI PENGENDALIAN PENDUDUK DAN INFOMRASI KELUARGA
Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Tugas pokok melaksanakan kebijakan
teknis di bidang keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten
- SEKSI JAMINAN BER-KELUARGA BERENCANA
- SEKSI PEMBINAAN KESERTAAN BER-KELUARGA BERENCANA
- SEKSI KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Kepala Dinas
Muhamad Yulhaidir, S.Si., M.Kes
Nip. 19780626 200212 1 007
Sekretaris Dinas
Febby Sandranita, S.Sos
Nip. 19810220 200501 2 008
- Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
- Subbagian Keuangan
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
VISI
Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur menjadi mitra unggul masyarakat untuk hidup sehat berkeadilan dan terkemuka dalam menerapkan pelayanan prima di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- SDM yang profesional, berkualitas dengan membuat kontrak kerja serta penyebaran yang merata dengan regulasi dan perizinan pengawasan sesuai peraturan yang berlaku.
- Memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna, berkualitas, terpadu, berkelanjutan dan terjangkau.
- Menyelenggarakan sistem pembiayaan kesehatan bagi masyarakat dengan melibatkan semua komponen masyarakat.
- Pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat untuk prilaku hidup bersih dan sehat serta pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat.
- Penyelenggaraan upaya kesehatan sesuai SPM dan MDGS.
- Menjamin ketersediaan obat essensial, alat dan pembekalan kesehatan.
- Menggerakan pembangunan daerah yang berwawasan kesehatan dengan melibatkan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Belitung Timur sehat.
- Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian serta pengembangan sistem Informasi Kesehatan.
Misi
Hubungi
Kompleks Perkantoran Terpadu Menggarawan
Padang, Manggar, Belitung Timur
Telp / fax
(0719) 439326 / 439320
dinkesppkkb@belitungtimurkab.go.id