Dinas Pendidikan
Tipe A
Dinas pendidikan
tugas dan fungsi
Dinas Pendidikan
Membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan dibidang pendidikan.
Fungsi dinas meliputi:
- Perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang pendidikan. - Pelaksanaan kebijakan teknis penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang pendidikan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang pendidikan - Pelaksanaan administrasi Dinas Pendidikan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait
dengan tugas dan fungsinya
Bidang Pembinaan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Tugas pokok melaksanakan sebagian
tugas Dinas Pendidikan mengelola Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD), pendidikan masyarakat dan kursus
- SEKSI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
- SEKSI PENDIDIKAN MASYARAKAT DAN KURSUS
- SEKSI PROGRAM, DATA, SARANA DAN PRASARANA
Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam urusan kurikulum, ketenagaan dan kesiswaan Sekolah
Menengah Pertama
- SEKSI KURIKULUM
- SEKSI KESISWAAN DAN PENINGKATAN MUTU
- SEKSI PROGRAM, DATA, SARANA DAN PRASARANA
Bidang Pembinaan Sekolah Dasar
Tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam urusan kurikulum,
peserta didik, data, sarana dan prasarana pendidikan Sekolah Dasar
- SEKSI KURIKULUM
- SEKSI KESISWAAN DAN PENINGKATAN MUTU
- SEKSI PROGRAM, DATA, SARANA DAN PRASARANA
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tugas pokok melaksanakan penyusunan,
perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Pendidikan Masyarakat.
- SEKSI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIK MASYARAKAT
- SEKSI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
- SEKSI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Kepala Dinas
Drs. Sarjano
Nip. 19640521 199103 1 005
Sekretaris Dinas
Dedy Wahyudi, S.Kom
Nip. 19740809 200112 1 005
- Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
- Subbagian Keuangan
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
VISI
Terwujudnnya Pelayanan Pendidikan Di Kabupaten Belitung Timur Yang Unggul dan Kompetitif
- Meningkatkan Sarana dan prasarana pendidikan
- Meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanana Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Luar Sekolah
- Meningkatkan profesionalisme guru pendidikan formal dan non formal di jenjang PAUD, SD, dan SMP
Misi
Hubungi
Kompleks Perkantoran Terpadu Menggarawan
Padang, Manggar, Belitung Timur
Telp / fax
(0719) 9220040 / 9220040
dindik_belitungtimur@yahoo.com