DPRD Beltim Gelar RDP Bersama Forkopimda, Pemda dan Perusahaan

beltim.go.id - 11 Februari 2025
DPRD Beltim Gelar RDP Bersama Forkopimda, Pemda dan Perusahaan

Manggar, Diskominfo SP— Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Fezzi Uktolseja memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah kewajiban 20 persen oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang di Desa Buding Kecamatan Kelapa Kampit sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Senin (10/2) sore.

RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Beltim ini dihadiri juga Anggota DPRD Babel Beliadi, sejumlah anggota DPRD Beltim, Asisten I Pemkab Beltim Sayono, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim Heryanto, Kabag Ops Polres Beltim AKP Yandri, Wika selaku Kasi Datun Kejaksaan Negeri Beltim, kades, BPD, pihak perusahaan kelapa sawit dan ratusan petani sawit. Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja menyampaikan agar RDP tersebut menghasilkan kesepakatan.

“Kami ingin dalam RDP ini ada solusi yang terbaik bagi kita semua. Kehadiran pihak perusahaan semoga bisa memberi penjelasan terkait masalah 20 persen, CSR dan tenaga kerja lokal,” kata Fezzi mengawali sambutannya.

Perlu diketahui, masing-masing pihak yang diundang menyampaikan tanggapannya dalam rapat dengar pendapat tersebut. Kades Buding Mardini meminta penjelasan kepada pihak perusahaan terkait aspirasi dari masyarakat.

“Kami minta kejelasan terkait pembangunaan plasma yang difasilitasi perusahaan. Kami sebagai pemangku kebijakan akan memprioritaskan keinginan masyarakat dan menjaga situasi yang kondusif serta perjuangkan keinginan masyarakat kalau hal itu tidak melanggar aturan,” ujar Mardini.

Begitu juga yang tanggapan-tanggapan yang disampaikan pihak perusahaan kelapa sawit maupun perwakilan dari masyarakat Buding.Dalam rapat itu menghasilkan beberapa poin penting yang disampaikan Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja.

“Terkait aspirasi tersebut maka perusahan akan memberikan jawaban karena harus koordinasi dengan pimpinan. Jika nantinya jawaban itu tidak bisa maka DPRD Beltim dalam rangka untuk memenuhi hak masyarakat, akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait tata niaga sawit di Beltim. Kita minta waktu tiga hari untuk jawaban tersebut,” kata Fezzi dalam rapat itu. (ver)

Mungkin Anda Berminat Membaca