Manggar, DiskominfoSP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang akan melaksanakan Penjualan Barang Milik Daerah. Pelaksanaan lelang secara daring ini akan berlangsung Kamis (7/11/24) pada pukul 10.00 Besok.
Dalam lelang nanti ada 9 mobil dan 46 sepeda motor yang dibagi dalam 43 lot. Ditambah dua lot dari peralatan dan mesin.
Semua barang milik daerah yang akan dilelang berada di Gudang Aset BPKPD. Beberapa peserta lelang juga tampak melihat-lihat kondisi barang atau kendaraan yang ingin ditaksirnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim, Kuspianto mengatakan sama seperti tahun sebelumnya, lelang dilaksanakan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta (e-Auction) yang bersifat penawaran terbuka.
“Sama seperti tahun sebelumnya, calon peserta lelang mendaftarkan diri melaui lelang.go.id, dengan mengunggah KTP, NPWP dan juga nomor rekening atas nama sendiri,” kata Kuspianto usai penjelasan pelaksanaan lelang di Ruang rapat BPKPD, Rabu (6/11/24).
Sebelum ikut lelang para peserta juga wajib menyetorkan uang jaminan untuk tiap lot lelang yang akan diikuti. Uang jaminan ini nantinya akan dikembalikan sekiranya peserta lelang gagal untuk mendapatkan kendaraan icarannya.
“Tadi kita sudah lakukan terkait Aanwidzing atau informasi terkait objek lelang dan sosialisasi lelang serta pembuatan akun pemohon lelang. Semua prosesnya akan dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalpinang,” ujar Kuspianto.
Salah seorang peserta lelang Sukarno, (35) mengaku akan mengincar dua mobil dinas yang akan dilelang. Sebelum pelaksanaan lelang Karno menyatakaan sudah mendaftar dan menyetorkan uang jaminan lelang.
“Makanya ke sini untuk lihat-lihat dulu kondisi mobil. Cuman ikut dua lot,” ungkap Karno.
Warga Desa Kurnia Jaya Manggar ini menyatakan sudah tiga kali mengikuti lelang yang dilaksanakan Pemkab Beltim dan KPKNL Pangkalpinang. Setiap Lelang di selalu mampu untuk memperoleh kendaraan icarannya.
“Kalau saya lebih suka lelang secara langsung face to face dibanding lewat internet. Suasana lelangnya lebih terasa dan jauh lebih seru,” kata Karno.
Samsat Akan Bantu Penghapusan Aset Kendaraan Dinas
Beberapa kendaraan Dinas milik Pemkab Beltim sudah rusak dan tidak layak dipergunakan atau bahkan kepemilikannya sudah berganti tangan. Namun di Samsat aset ini masih tercatat sebagai objek pajak Pemkab Beltim.
Untuk itu, Kapolres Beltim AKBP. Indra Feri Dalimuthe melaui Kasat lantas Polres Beltim, Iptu Zody Andrian menyarakan agar Pemkab Beltim segera melakukan permohonan penghapusan kendaraan dinas. Penghapusan kendaraan bisa juga dilakukan bagi kendaraan pribadi milik masyarakat.
“Khusus untuk kendaraan dinas, kalau sudah rusak atau tidak bisa jalan lagi, segera buat permohonan penghapusan,” kata Zody usai menghadiri Sosiliasasi Lelang di Ruang Rapat BPKPD Beltim, Rabu (11/6/24).
Proses penghapusan ini menurut Zody ada dua macam, yakni melalui permohonan pemilik dan pejabat. Di mana ketika sudah lebih dari 7 tahun tidak membayar pajak kendaraan maka kendaraan tersebut dianggap tidak ada lagi.
“Tinggal foto kondisi kendaraannya, terus bawa surat tembusannya ke kami. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Bakuda Provinsi,” ujar Zody.
Zody menambahkan proses penghapusan kendaraan milik perorangan atau pun dinas ini tidak akan dikenakan biaya. Namun untuk waktu proses penghapusan tergantung koordinasi pihak satlantas dengan Bakuda Provinsi.
“Gak ada biaya. Waktunya nanti tergantung koordinasi karena harus ke Bakuda Provinsi,” jelas Zody. @2!