Manggar, Diskominfo Beltim – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Wakajati Babel) Riyono melaunching aplikasi Si Santi Jajak Gede yang merupakan Aksi Perubahan Kajari Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti di Gedung Auditorium Zahari Mz, Kamis (4/7).
Aksi Perubahan Kajari Beltim yang mengikuti Diklat Kepemimpinan Administrator ini mendapat apresiasi Wakajati Babel Riyono yang mengungkapkan bahwa aplikasi ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dan bersinergi dengan Pemkab Beltim dalam upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Saya selaku mentor mendukung sepenuhnya inovasi smart governance (tata kelola berbasis elektronik) yang bisa mewadahi desa untuk melakukan pelaporan yang akuntabel, transparan dan efisien serta masyarakat berpartisipasi menjaga dan mengawasi serta melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan pengelolaan dana desa,” kata Riyono dalam sambutannya.
Ia menjelaskan launching aplikasi Si Santi Jajak Gede inidalam rangka meningkatkan pembangunan dan upaya mengurangi kesenjangan antara desa dengan kota hingga perlu dilakukan percepatan pembangunan desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota.
Adanya Nawacita Presiden RI Joko Widodo yang salah satu poinnya memfokuskan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Oleh karena itu, kata Riyono, jaksa hadir di tengah masyarakat untuk mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan sebagaimana program “Jaksa Garda Desa” Inovasi “Si Santi Jajak Gede” yang diprakarsai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Beltim.
Riyono berharap, semoga aplikasi Si Santi Jajak Gede dapat memberi manfaat bagi pemerintahan desa dan dapat dijadikan contoh bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Babel.
“Harapan saya, program ini akan diterapkan di seluruh desa dan pemkab serta di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Babel dalam mengoptimalkan pengawasan dan meningkatkan kapasitas aparatur desa,” ungkap Riyono.
Ia juga menambahkan besar harapannya melalui aplikasi ini, sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Beltim dengan Pemkab Beltim serta kepolisian semakin maksimal dalam mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif
Launching itu dihadiri Bupati Beltim Burhanudin, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Kajari Beltim Rita Susanti dan jajarannya, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja serta unsur forkopimda lainnya. Lalu, Kepala perangkat daerah termasuk Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo serta para camat dan kades se Beltim.
Dalam kesempatan itu ditampilkan pemutaran vidio “Sisanti Jajak Gede” sekaligus sosialisasi pencegahan penyalagunaan dana desa.
Adapun sosialisasi itu tentang Korupsi dana desa dan strategi pencegahannya. Berbagai hal dijelaskan Wakajati Babel, mulai dari pengertian korupsi, jenis tindak pidana korupsi, kualifikasi suatu perbuatan sebagai tindak pidana korupsi terkait keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, gratifikasi hingga terkait dana desa.
Dalam kesempatan itu, Bupati Beltim Burhanudin menyambut baik launchingnya aplikasi proyek aksi perubahan Kajari Beltim ini.
“Kami apresiasi launching aplikasi Sisanti Jajak Gede sebagai program perubahan Bu Kajari Beltim dan akan mengintegrasikannya untuk mewujudkan pemerintahan yang. Program ini penting diterapkan sebagai upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” kata Aan Sapaan Burhanudin. (ver)