Penilaian Desa Anti Korupsi, Burhanudin ” Hasil Penilaian Bukan Satu-satunya Upaya Yang Harus Dikejar”

Oktober 6, 2023

Manggar, Prokom Setda Beltim – Penilaian Desa Anti Korupsi dimulai,  Bupati Belitung Timur, Burhanudin, memberikan semangat dan dorongan kepada Desa Mekar Jaya yang masuk ke dalam nominasi Desa Anti Korupsi Tahun 2023 dalam melaksanakan tahapan penilaian Program Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional Tahun 2023, bertempat di Kantor Desa Mekar Jaya, Kamis, (5/10/23)

Ia berharap melalui Penilaian Desa Anti Korupsi, akan menjadi salah satu wadah pengevaluasian terkait indikator-indikator apa saja yang masih perlu ditingkatkan baik di Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah dalam mencegah kasus korupsi.

“Hari ini Desa Mekar Jaya merupakan desa yang masuk dalam nominasi Penilaian Desa Anti Korupsi di Indonesia, harapan kita, pertama dengan adanya Tim Penilaian Anti Korupsi ini menjadi indikator bagi seluruh desa dan Pemkab Belitung Timur untuk sama-sama membangun komitmen dan integritas terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi”, ujarnya.

Ia turut menuturkan bahwa hasil penilaian bukan hal terpenting yang harus dicapai Desa Mekar Jaya, tetapi lebih penting dari pada itu, bagaimana Desa Mekar Jaya bisa terus meningkatkan komitmen dalam pelayanan publik yang bebas dari praktek korupsi. 

“Hari ini hasil penilaian bukan satu-satunya upaya yang harus dikejar oleh Desa Mekar Jaya, tetapi yang perlu untuk dilakukan adalah bagaimana komitmen dan integritas yang lebih baik didalam pelayanan publik untuk tidak melakukan hal yang melanggar daripada aturan,” tutur Burhanudin.

Disamping itu, Ketua Tim Penilai dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, mengatakan bahwa untuk langkah pencegahan dan penanganan korupsi haruslah terbangun koordinasi dan sinergitas yang baik antara KPK dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, maupun peran aktif masyarakat.

“KPK tidak bisa bekerja sendiri, peran serta dari masyarakat terutama di desa yang bisa membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan itu juga dari desa, makanya Program Desa Anti Korupsi inilah masyarakat dapat ikut berperan,” tuturnya.

Selaras dengan apa yang disampaikan Burhanudin,  Ariz juga menegaskan bahwa Desa Anti Korupsi bukan sebuah perlombaan, sehingga ia mengajak Desa Mekar juga untuk menumbuhkan komitmen bersama dalam melawan korupsi. 

“Program Desa Anti Korupsi ini bukan perlombaan, sejalan dengan yang disampaikan oleh bapak bupati tadi, jangan berpaku pada dengan nilai karena ini adalah komitmen kita,” tegasnya. 

Desa Anti Korupsi ini dinilai langsung oleh Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Inspektorat Kabupaten Beltim.(Tr)

Mungkin Anda Berminat Membaca