Manggar, Diskominfo Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) melantik sebanyak 350 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pejabat fungsional tertentu di Auditorium Zahari MZ, Senin (22/05/2023). ASN yang dilantik terdiri dari 200 orang Jabatan Fungsional Guru dan 150 orang Jabatan Fungsional Teknis (JFT) lainnya dari fungsional kesehatan maupun fungsional teknis yang ada di Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Beltim.
Seizin Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Beltim Juriandri menjelaskan dasar pelantikan pada hari ini untuk fungsional guru berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2007/B/HK.04.01/2023 perihal tindak lanjut surat edaran direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0378/B/HK.04.01/2023 tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru.
“Seperti yang disampaikan Bapak Bupati tadi bahwa ternyata di Dinas Pendidikan itu ada 200 orang calon guru yang belum diangkat sampai saat ini. Kendalanya karena guru itu kalau diangkat dalam jabatan dia harus memiliki sertifikasi dan kompetensi itu belum terpenuhi oleh 200 orang ini. Sehingga berdasarkan surat edaran itu untuk guru yang belum memenuhi kompetensi sertifikasi guru itu boleh diangkat terlebih dahulu,” jelas Andri.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan untuk pelantikan JFT lainnya berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB RI) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di dalamnya disebutkan bahwa karena kendalanya banyak pejabat fungsional yang belum bisa mengikuti uji kompetensi dan belum lulus diklat dasar sebagai syarat untuk diangkat dalam jabatan fungsional pengangkatan pertama.
“Permenpan memperbolehkan mereka diangkat dulu dalam jabatan nanti diberikan waktu dua sampai tiga tahun untuk memenuhi syarat telah mengikuti dan lulus Diklat dasar. Jika dalam waktu yang telah ditentukan pejabat yang dilantik tidak dapat memenuhi syarat dimaksud, maka pejabat tersebut tidak dapat mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan, maupun mengajukan kenaikan pangkat. Jadi 350 hari ini mudah-mudahan permasalahan terkait masalah pengangkatan fungsional yang terkendala ini sudah clear semua,” pungkas Andri.
Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin memberikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini.
“Jadi hari ini penungguan panjang mungkin dari kawan-kawan fungsional baik itu yang ada di tenaga guru maupun tenaga fungsional lainnya, padahal salah satu prasyarat mereka untuk mendapatkan tunjangan 100% yaitu harus dilantik sebagai tenaga fungsional,” ungkap Aan sapaan akrab Burhanudin.
“Dan Alhamdulillah dalam waktu cepat kita meminta kepada semua Perangkat Daerah untuk segera mengusulkan dan kita lantik. Jadi tidak ada lagi tenaga fungsional yang belum dilantik yang lama, kalo yang baru kan mungkin masih berproses. Tapi Alhamdulillah yang lama dan baru kita lantik semua hari ini dan semoga mereka bisa memanfaatkan pengangkatan fungsional ini untuk hak mereka sebagai ASN,” tutupnya. (Al)