Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Beltim Matangkan Persiapan

Mei 3, 2023

Manggar, Diskominfo Beltim – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III tahun 2023 tinggal menghitung hari, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus memantapkan persiapan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) sekaligus Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Ronny Setiawan pada Rakor Forkopimda terkait persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak di Ruang Rapat Bupati, Rabu (03/05/2023). Pilkades Serentak dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Mentawak Kecamatan Kelapa Kampit dan Desa Kurnia Jaya Kecamatan Manggar.

“Persiapan kita yang pertama, konsolidasi terkait dengan kebijakan yang ada, pembentukan panitia atau tim, mobilisasi kawan-kawan yang ada di Desa agar mereka memahami tupoksi dalam hal ini melalui sosialisasi dan bimbingan teknis kepada PPPS yang akan dilaksanakan besok,” ungkap Ronny.

Selain sosialisasi dan bimtek bagi PPPS, masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan diantaranya penyampaian surat undangan kepada pemilih, pendistribusian logistik pemungutan suara, dan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 11 Mei 2023 mendatang.

Ia mengatakan selama persiapan sampai saat ini tidak ada masalah, semua tahapan persiapan berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan.

“Mari kita laksanakan apa yang sudah menjadi ketetapan prosedur atau kebijakan termasuk SOP yang sudah diatur. Jika ada masalah segera dan tidak segan untuk berkoordinasi ke kita supaya tahapan pelaksanaan pilkades ini berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Ronny.

Ronny berharap pelaksanaan Pilkades Serentak berjalan sukses, tertib, lancar dan aman sampai dengan selesai semua tahapan hingga pelaporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekda Himbau Panitia Pahami Aturan Terkait Pelaksanaan Pilkades

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Beltim sekaligus Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Ikhwan Fahrozi menghimbau agar panitia di tingkat desa memahami aturan terkait pelaksanaan Pilkades.

“Saya himbau kepada panitia di tingkat Desa agar betul-betul memahami aturan tentang pelaksanaan Pilkades ini,” ujar Ikhwan.

Menurutnya ini upaya mengantisipasi adanya persoalan yang muncul berdasarkan pengalaman-pengalaman pelaksanaan pada Pilkades sebelumnya.

“Dengan memahami tentunya apabila ada masalah, contohnya apabila ada sengketa, mereka harus paham bagaimana mekanisme penyelesaian sengketanya, kemudian disampaikan pada pasal sekian ayat sekian, panitia menghadirkan pelapor, saksi dan sebagainya. Mekanisme ini harus dipahami oleh seluruh panitia jangan sampai nanti ada persoalan namun tidak diselesaikan,” tutupnya. (Al)

Mungkin Anda Berminat Membaca