Manggar, Diskominfo Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Auditorium Zahari MZ, Jumat (28/04/2023). Ia menegaskan tidak ada mutasi pegawai PPPK setelah pengangkatan hari ini.
“Dari 128 pegawai ini kita berharap mereka bisa meningkatkan kinerja mereka dibidang pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit, dan tidak ada mutasi. Jadi begitu mereka diangkat jadi PPPK dan mengemban tugas tidak ada yang mutasi kemana-mana karena formasi kebutuhan itu ada di tempat itulah,” tegas Aan sapaan akrab Burhanudin.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pengrekrutan PPPK dilakukan secara profesional dan tidak ada rekayasa.
“Seluruh pegawai ini mereka telah mengikuti seleksi dan tidak ada rekayasa, tidak ada titipan dan tidak ada yang aneh-aneh. Intinya kita ingin profesional dalam melaksanakan penerimaan PPPK ini. Mereka juga akan ada penilaian evaluasi kinerja selama memegang status sebagai pegawai PPPK. Hak mereka sama, gaji mereka sama cuma bedanya itu tadi pada pensiun,” pungkas Aan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim Hendriyani menjelaskan pegawai PPPK yang menerima SK pada hari ini telah melalui beberapa tahapan seperti seleksi administrasi, uji kompetensi yang dilaksanakan di UPT BKN Pangkalpinang, pemberkasan usul nomor induk (NI) PPPK hingga akhirnya terbit persetujuan teknis (pertek) sebanyak 128 orang.
“128 orang tersebut terdiri dari 2 orang Dokter Ahli Pertama, 1 orang Dokter Spesialis Konservasi Gigi Ahli Pertama, 1 orang Apoteker Ahli Pertama, 6 orang Perawat Ahli Pertama, 92 orang Perawat Terampil, 25 orang Bidan Terampil, dan 1 orang Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil,” jelas Hendri.
Ia menambahkan, setelah SK PPPK tenaga kesehatan diserahkan, saat ini masih ada formasi Guru dan tenaga teknis yang masih dalam proses.
“Guru masih proses kelengkapan pemberkasan untuk NI PPPK, kalau tenaga teknis ini sudah ada pengumuman tapi kita masih menunggu masa sanggah, selesai masa sanggah nanti kita akan proses kelengkapan pemberkasan untuk NI PPPK nya juga. Kita harap bahwa semua tahapan proses ini dapat berjalan lancar dan pemerintah daerah saat ini sedang mempersiapkan untuk rencana kebutuhan formasi 2023,” tutupnya. (Al)