Manggar, Diskominfo Beltim – Untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang peraturan di lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah, para pejabat penatausahaan keuangan perangkat daerah se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan bendahara pengeluaran/penerimaan perangkat daerah Kabupaten Beltim mengikuti sosialisasi produk-produk hukum pengelolaan keuangan daerah di Gedung Auditorium Zahari Mz, Manggar, Kamis (25/11).
Bupati Beltim Burhanudin yang akrab disapa Aan mengatakan dalam pengelolaan keuangan daerah, daerah dituntut dan diwajibkan untuk mengikuti Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditetapkan setiap tahun, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disinkronkan dan dikelola secara sistematis.
“Untuk melakukan pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan, perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara Pemda, Provinsi dan Pusat dengan harapan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu,” kata Bupati Aan.
Harapannya, melalui pelaksanaan sosialisasi ini nantinya akan memberikan pemahaman lebih bagi para peserta sosialisasi.
“Besar harapan saya setelah pelaksanaan sosialisasi ini selain menambah pemahaman rekan-rekan sekalian selaku peserta sosialisasi, juga akan berdampak pada peningkatkan mutu dan kualitas kerja rekan-rekan sekalian sebagai upaya rekan-rekan untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan good governance dan clean government di Kabupaten Beltim,” jelas Aan.
Sementara itu, Ira Elvia Kirana selaku Kepala Bidang Akutansi dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah mengatakan tujuan sosialisasi dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Belitung Timur yang akuntanbel dalam mendukung akselerasi di Kabupaten Belitung Timur. (ver)