Akan Ada Gerai Perizinan Penangkapan Ikan Bagi Nelayan Beltim

September 19, 2022

Manggar, Diskominfo Beltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) akan menyediakan gerai layanan terintegrasi untuk bidang usaha perikanan. Hal tersebut merupakan salah satu kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor bidang Perikanan Tangkap dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (19/9) di ruang Rapat Bupati.

Bupati Belitung Timur Burhanudin, yang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mengatakan pelayanan satu pintu untuk mengurus dokumen perizinan sangat memudahkan para nelayan.

“Wilayah Kabupaten Belitung Timur ini di ujung, kalau harus mengurus dokumen kita harus ke Pangkalpinang, belum lagi jika tidak bertemu petugas disana atau kalau “online” bisa tidak selesai dalam satu hari, nah itu bisa kita sederhanakan agar pengurusan perizinan kawan-kawan nelayan dalam model satu pintu, agar bisa langsung dilayani,” ujar bupati yang biasa disapa Aan ini.

Aan ingin dibuat gerai pelayanan satu pintu dan berlokasi di Manggar dengan jam pelayanan dua hari dalam seminggu. Aan pun meminta gerai tersebut segera dibuka.

“Semua urusan yang di Provinsi bisa diurus di gerai tersebut, sehingga nelayan Belitung Timur tidak lagi dipersulit dalam mengurus izin yang menyangkut hak mereka sebagai pemilik kapal maupun sebagai nelayan,” ungkap Aan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur Yenni Srihartati mengatakan, rencana pembukaan gerai tersebut dilatarbelakangi permasalahan para nelayan yang kurang informasi tentang perizinan.
“Selama ini para nelayan masih belum terinformasikan dengan baik untuk pemenuhan atau ketentuan atau aturan tentang perizinan perikanan,” jelas Yenni.

Dalam rapat tersebut Yenni menyampaikan beberapa waktu yang lalu terdapat kasus yang berkaitan dengan hal perizinan kelengkapan dokumen nelayan.

“Karena permasalahan nelayan tersebut kita melaksanakan rapat koordinasi ini sehingga kita bisa menyamakan visi dan misi Pemerintah khususnya yang melaksanakan kewenangan perizinan dan yang berkenaan dengan usaha kenelayanan,” jelas Yenni.

Dengan adanya rakor ini, Yenni menyimpulkan menemukan solusi dalam memecahkan masalah nelayan khususnya dibidang perizinan. Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut menghadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepuluan Bangka Belitung dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(Wr)

Mungkin Anda Berminat Membaca