Manggar, Prokom Setda Beltim – Masyarakat di sekitaran Bukit Samak saat ini bisa bernafas lega. Hal demikian dikarenakan telah ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
Dari 50-an bidang tanah di sekitaran Bukit Samak, 7 bidang tanah milik masyarakat sudah terselesaikan dan sertipikatnya pun sudah diberikan langsung kepada masyarakat dari Kepala Unit Produksi PT.Timah Tbk, Wilayah Belitung, Sigit Prabowo.
“Alhamdulillah hari ini ada 7 sertipikat yang diserahkan dari 50 lebih yang akan kami proses, akan tetapi itu memang tidak serentak selesai semuanya karena memang ada beda-beda case, jadi yang clear akan kita clear-kan dulu. Jadi yang 7 ini memang sudah benar-benar clear, tentunya kami sangat komit akan menyelesaikan itu semua,” ujar Sigit saat menghadiri kegiatan penyerahan sertipikat, penyerahan bantuan, dan peletakan batu pertama pembangunan kandang penangkaran rusa program CSR PT. Timah, Tbk, di Bukit Samak, Rabu (29/12).
Sigit menjelaskan penyerahan sertipikat ini berdasarkan arahan dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim), terkait penuntasan status hukum kepemilikan tanah di kawasan sekitaran Bukit Samak.Sigit menyadari bahwa kepastian hukum bagi masyarakat sekitaran Bukit Samak sangatlah penting, karena selama ini masyarakat sudah tinggal di sekitaran Bukit Samak hingga beberapa puluh tahun tanpa kejelasan atas status tanah mereka.
“Hari ini berdasarkan arahan Pemkab Beltim dalam hal ini Bapak Bupati Beltim, bahwa banyak hal-hal yang harus kami tuntaskan, salah satunya terkait dengan sertipikasi atas tanah atau lahan yang berada di sekitar Bukit Samak ini,” ungkapnya.
“Kami rasa ini sangat penting, karena selama ini bapak atau ibu yang menghuni di sekitaran Bukit Samak ini pengen ada semacam kejelasan terkait dengan status atas tanah yang mereka tempati,” tambah Sigit.
Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin berharap proses sertipikasi 50-an bidang tanah masyarakat di sekitaran Bukit Samak segera dituntaskan oleh PT. Timah, sehingga kepastian hukum kepemilikannya bisa jelas.
“Mudah-mudahan proses masalah administrasi pensertipikatan ini bisa terselesaikan di daerah Bukit Samak dan sekitarnya, sehingga kepastian hukum atas permasalahan tanah ini bisa terpenuhi,” harap Aan sapaan akrab Bupati Beltim.
Aan menegaskan segala macam kerja sama antara Pemkab Beltim dan PT. Timah merupakan upaya kedua belah pihak dalam membangun Kabupaten Beltim ke arah yang lebih baik ke depannya.
Terkait dengan pembangunan kandang penangkaran rusa serta jogging track hasil dari CSR PT.Timah ini, merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menata Bukit Samak lebih indah serta menarik untuk dikunjungi. Sehingga tidak terkesan angker karena kurang tertata dengan baik.
“Insyaallah di sini juga akan dibangun kandang rusa dan jogging track, sehingga orang yang ingin ke sini bisa menikmati laut dan bisa berswafoto, daripada di sini (Bukit Samak A2-red) semak belukar,” jelasnya.
Aan juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Beltim dalam upaya Pemkab Beltim membangun daerah ini agar berjalan dengan lancar, Aan mengibaratkan bahwa permasalahan yang terjadi di Beltim ini ibaratkan benang kusut yang harus diurai satu persatu secara bersama-sama.
“Mari kita dukung bersama-sama pembangunan kita ini, jangan bertikai, ‘besakat’, membuat pendapat sendiri (tanpa dasar), karena ini ibaratkan benang yang kusut oleh karena itu mari kita urai permasalahan ini satu persatu dengan bersama-sama,” ajaknya. (yas)
Pemkab Beltim Bentuk TP Posyandu Tahun 2025
Manggar, Diskominfosp Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...